News Update

Siapa Pendiri Kebab Baba Rafi yang Terjerat Utang Pindar Rp2 Miliar? Ini Sosoknya

Jakarta – Bisnis waralaba Kebab Baba Rafi tengah menuai perbincangan. Musababnya, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) selaku pengelola waralaba tersebut terlilit utang pinjaman daring (pindar) senilai Rp2 miliar kepada PT Creative Mobile Adventure (Boost).

Pihak pindar Boost sendiri telah melayangkan gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 4 Juli 2025. Meski pada akhirnya, mereka mencabut permohonan PKPU pada 10 Juli 2025.

Pada tanggal 10 Juli 2025, PT Creative Mobile Adventure telah mengajukan Surat Permohonan Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dalam Perkara No 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Perseroan,” kata Eko Pujianto, Direktur Utama RAFI, dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin, 14 Juli 2025.

Baca juga : Permohonan PKPU atas Pindar Rp2 Miliar Kebab Baba Rafi Dicabut, Ini Duduk Perkaranya

Eko menegaskan, hubungan antara RAFI dan PT Creative Mobile Adventure hanya bersifat komersial dan tidak melibatkan afiliasi, baik secara kelembagaan maupun personal manajemen.

“Kami tegaskan bahwa perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Creative Mobile Adventure, baik dari sisi institusi maupun personal dalam manajemen,” jelasnya.

Profil Pemilik Kebab Baba Rafi

Bisnis Kebab Baba Rafi didirikan oleh Hendy Setiono. Ia membesarkan bisnis tersebut dari bawah dengan bantuan modal yang dipinjamkan adik perempuannya sebesar Rp4 juta.

Kala itu, Hendy menjajakan produk kebab menggunakan gerobak di Nginden Semolo, Surabaya, Jawa Timur, tak jauh dari rumah dan kampusnya, tepatnya pada September 2003.

Tak sendiri, dirinya memulai bisnis kebab tersebut bersama sahabatnya, Hasan Baraja yang membantu memodifikasi rasa dan ukuran menyesuaikan dengan lidah orang Indonesia.

Dinukil Antara, berkat kerja keras dan usahanya, bisnis Kebab Baba Rafi berkembang pesat. Kemudian, Hendy berhasil mendirikan PT Babarafi Indonesia pada 2005 dan mendapatkan hak merek dagang Kebab Turki Baba Rafi. 

Baca juga : Tak Terkait Gugatan PKPU RAFI, Baba Rafi Internasional Angkat Bicara

Pada tahun yang sama, ia juga memulai sistem waralaba untuk usaha kebabnya. Bersama dengan Nilamsari yang saat itu berstatus istrinya, Kebab Turki Baba Rafi telah memiliki lebih dari 1.000 gerai yang tersebar di Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Namun keduanya bercerai pada 2017 dan bisnis Kebab Baba Rafi pun pecah kongsi. Nilam akhirnya mengendalikan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) yang berhasil melantai di bursa pada 5 Agustus 2022. Sementara Hendy mengendalikan PT Baba Rafi Internasional. 

Sejak 2017, brand Kebab Turki Baba Rafi dikelola oleh dua entitas bisnis berbeda, yakni PT Sari Kreasi Boga yang didirikan oleh Nilamsari dan PT Baba Rafi Internasional yang didirikan Hendy Setiono. Ini merupakan konsekuensi atas perceraian Nilamsari dan Hendy pada tahun tersebut.

Sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah disetujui oleh semua pihak, PT Babarafi Indonesia—yang sebelumnya dimiliki bersama dengan porsi saham 50:50—pun harus dibubarkan, sementara sebagai sebuah brand Baba Rafi masih boleh dijalankan untuk kepentingan bisnis dengan kepemilikan bersama.

Baba Rafi masih boleh dijalankan untuk kepentingan bisnis dengan kepemilikan bersama. Namun, ada klausul terkait pembagian area pengelolaan Baba Rafi yang telah diputuskan dalam Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan No. 1773/Pd. G/2017/PA.

Hendy Setiono bersama PT Baba Rafi Internasional di Surabaya mengelola merek Kebab Turki Babarafi dan Container Kebab by Babarafi wilayah timur. 

Sedangkan Nilamsari dengan nama perseroan PT Sari Kreasi Boga mengelola Kebab Turki Babarafi dan Container Kebab by Babarafi wilayah barat, meliputi Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan dan Jakarta sekitarnya (Jabodetabek). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

6 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

7 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

7 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

7 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

7 hours ago