Siapa Ketua OJK Pilihan Presiden dan Harapan Bankir?

Siapa Ketua OJK Pilihan Presiden dan Harapan Bankir?

Oleh Karnoto Mohamad, Wakil Pemimpin Redaksi Infobank

PROSES seleksi anggota antar-waktu dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang berlangsung. Panitia Seleksi (Pansel) akan mengumumkan nama-nama pendaftar yang lolos seleksi tahap pertama pada besok Selasa, 3 Maret 2026.

Setelah lolos empat tahap seleksi akan tersaring tiga nama kandidat untuk setiap jabatan yang akan diajukan Pansel ke Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, presiden akan memilih dua nama untuk serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di tahap akhir, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk menguliti visi misi dan gagasan para kandidat.

Publik menaruh harapan besar terhadap otoritas keuangan di tengah adanya gejala intervensi politik yang menggoyang kepercayaan pasar. Industri keuangan berharap ADK OJK yang terpilih memenuhi tujuh kriteria agar bisa kebutuhan pasar dan mengisi ruang perbaikan yang tak hanya diharapkan oleh pemerintah, tapi juga industri keuangan dan konsumen.

Otoritas keuangan bersama lembaga-lembaga keuangan yang diawasi sedang menghadapi banyak tantangan, mulai dari kejahatan pasar modal, maraknya kriminalisasi kredit macet, serangan siber yang kian ganas, hingga dampak perang di Timur Tengah yang bakal berdampak kepada perekonomian Indonesia.

Baca juga: Empat Luka Ekonomi dari Perang Iran-AS dan Israel

Kandidat yang akan menjadi Ketua OJK tahun ini bisa dipastikan adalah sosok yang didukung oleh Presiden Prabowo Subianto atau mendapatkan dukungan dari partai politik yang memiliki posisi tawar besar dalam pemerintahan.

Orang-orang jago sangat dibutuhkan untuk memimpin otoritas keuangan seperti kerap dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hanya faktanya, orang jago yang berintegritas dan berpengalaman tapi tidak memiliki kedekatan politik dan birokrasi umumnya gagal ketika melewati proses politik.

Kendati demikian, para bankir dan pelaku di industri jasa keuangan berharap bahwa Ketua OJK dapat membangun kembali kredibilitas OJK dan meningkatkan kepercayaan pasar. Otoritas keuangan berbeda dengan regulator sektor riil sehingga seleksi pejabatnya harus dilakukan secara independent dan mengutamakan meritokrasi. Berbeda dengan kebijakan di sektor riil, kesalahan kecil kebijakan di sektor keuangan bisa langsung mempengaruhi biaya modal dalam perekonomian.

Menurut hasil focus group discussion (FGD) yang dilakukan Infobank Institute bersama sejumlah praktisi di sektor jasa keuangan, setidaknya ada tujuh kriteria sosok anggota ADK OJK yang bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut agar OJK dapat memperkuat posisinya sebagai lembaga super body yang independen dan dipercaya pasar.

Satu, berpengalaman di industri keuangan, minimal pernah menjadi direksi. Latar belakang di bidang perbankan yang kuat sangat dibutuhkan untuk posisi Ketua OJK, karena size industri perbankan sangat dominan di sektor jasa keuangan dan merupakan sektor yang sangat systemic dan complicated.

Dua, independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik agar OJK bisa menjadi lembaga super body yang tidak bisa diancam DPR dan ditekan oleh pemerintah, terutama dalam menangani lembaga keuangan yang bermasalah. Meskipun demikian, mereka harus tetap memberi ruang koordinasi dengan pemerintah sehingga tidak boleh kaku dan mau mendengar.

Baca juga: Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Tiga, berkarakter kuat, berani mengambil keputusan dan tanggung jawab, serta tahan uji karena pejabat OJK pasti akan menghadapi banyak tekanan dan tidak takut dengan risiko kehilangan jabatan atau tidak takut diperiksa.

Kriteria apa saja yang menjadi harapan para bankir dan eksekutif keuangan untuk ADK OJK yang bakal terpilih? Bagaimana regulator dan industri keuangan menangkal serangan siber yang makin ganas? Simak juga merek-merek perusahaan dan produk yang paling dipercaya netizen sepanjang tahun 2025, di Majalah Infobank Nomor 575 Maret 2026!

Related Posts

News Update

Netizen +62