Siap-Siap! Purbaya Beri Hadiah Total Rp300 M untuk Daerah Berprestasi Turunkan Stunting

Siap-Siap! Purbaya Beri Hadiah Total Rp300 M untuk Daerah Berprestasi Turunkan Stunting

Poin Penting

  • Kementerian Keuangan menyiapkan dana insentif fiskal sebesar Rp300 miliar untuk daerah yang berhasil menurunkan angka stunting pada 2025.
  • Insentif diberikan kepada 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota terbaik berdasarkan kinerja penurunan stunting nasional.
  • Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program pendukung, termasuk pendidikan, kesehatan, air minum, sanitasi, pemberdayaan sosial, dan keluarga berencana (KB).

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan dana insentif fiskal sebesar Rp300 miliar bagi daerah yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengalokasian dan Persyaratan Penyaluran serta Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun berjalan Kategori Penurunan Stunting Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Bahwa untuk mendukung penanganan stunting nasional, dipandang perlu untuk memberikan insentif kepada daerah atas kinerja penanganan stunting di daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” tulis KMK tersebut, dikutip, Rabu, 12 November 2025.

Baca juga: Purbaya Surati Seluruh Pemda, Minta Belanja Daerah Dipercepat

Program Prioritas Penggunaan Dana

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan bobot dan jenis belanja yang dapat digunakan oleh daerah untuk program penanganan stunting.

Program tersebut mencakup pengelolaan pendidikan, upaya kesehatan masyarakat dan perorangan, penyediaan farmasi serta alat kesehatan dan makanan-minuman, sistem penyediaan air minum, hingga pengembangan sistem air limbah

Baca juga: Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Bank Mandiri Rangkul 200 Keluarga Risiko Stunting di NTT

Selain itu, dana juga dapat dialokasikan untuk pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial, pengelolaan persampahan, pengendalian kesehatan hewan dan masyarakat veteriner, serta pembinaan keluarga berencana (KB).

Distribusi Insentif ke Daerah

“Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300 milliar dengan rincian alokasi menurut provinsi/kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini,” tulis aturan tersebut.

Adapun insentif ini akan dibagikan kepada 3 provinsi terbaik, 38 kabupaten terbaik, dan 9 kota terbaik yang menunjukkan kinerja optimal dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62