Siap-siap! Pemerintah Bakal Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

Siap-siap! Pemerintah Bakal Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah bakal menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024. Hal ini dilakukan agar peruntukan BBM bersubsidi lebih tetap sasaran.

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Pertamina saat ni sedang menyiapkannya, kita berharap pada 17 agustus ini sudah bisa mulai,” kata Luhut, dalam Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu, 10 Juli 2024.

Ia mengatakan, pembatasan BBM bersubsidi dapat berdampak besar atas inefisensi selama ini. Begitu juga dengan program subsidi lainnya.

Baca juga: Pemerintah Terus Monitor Kemungkinan Penurunan Harga BBM Subsidi

Lebih lanjut, Luhut menilai bahwa Indonesia bakal menghadapi berbagai tantangan ke depan. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.

Hal ini kata dia terlihat dari proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang akan lebih besar dari target pemerintah. 

Penyebabnya adalah menurunnya setoran pajak penghasilan (PPh) badan dari perusahaan berbasis komoditas. 

Baca juga: Rupiah Tembus Rp16.400 per Dolar AS, Harga BBM Siap-siap Naik?

Meski begitu, dirinya tidak merinci secara gamblang jenis BBM subsidi yang akan dibatasi. Diketahui, BBM subsidi merupakan bahan bakar minyak yang dibantu pemerintah melalui penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara

Untuk saat ini, ada dua jenis BBM subsidi di Indonesia. Yakni, bensin dengan oktan 90 (Pertalite) dan diesel dengan nilai setana 48 (Biosolar). (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News