Jakarta – Pemerintah merancang program perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial (bansos) reguler untuk masyarakat terdampak pandemi dan penanggulangan kemiskinan, yang terdiri dari bansos sembako dan PKH (Program Keluarga Harapan) yang akan mulai disalurkan kemmbali di Oktober 2022.
Untuk, program kartu sembako pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp45,12 triliun pada tahun 2022. Periode Januari sampai dengan September 2022, realisasi dari program kartu sembako sudah tersalurkan kepada 18,7 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan angka sebesar Rp33,41 triliun atau 74% dari anggaran.
“Nanti periode Oktober sampai Desember akan disalurkan mulai awal Oktober akan didistribusikan, nilainya Rp200.000 perbulan, jadi total Rp600.000 dalam satu kali penyaluran,” ujar Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran, Jumat, 30 September 2022.
Sementara itu, untuk PKH (Program Keluarga Harapan) atau program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM), dalam upaya pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan supaya tidak terjadi turun temurun. Targetnya 10 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp28,71 triliun. Realisasinya sampai dengan akhir triwulan-III sudah disalurkan Rp21,33 triliun atau 74,3% dari anggaran.
“Triwulan-IV ini akan dibayarkan mulai awal oktober. Besaran untuk keluarga harapan per keluarga ini berbeda-beda. didasarkan kepada aspek pendidikan, kesehatan, dan juga aspek kesejahteraan,” jelasnya.
Lanjut Dia, komponen pertama yaitu komponen kesehatan, dengan kategori ibu hamil di keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp3 juta per keluarga dalam satu tahun atau Rp750 ribu per triwulan.
“Kemudian kategori balita, ada balitanya atau tidak di keluarga. Kalau ada balita maka ditambahkan Rp3 juta dalam 1 tahun atau Rp750 ribu per triwulan. Jadi, kalau disitu ibunya hamil pemerintah pastikan ibunya sehat, kalau punya anak balita dikasih tambahan agar anak yang dilahirkan atau anak yg dibesarkan ini kualitasnya bagus, gak ada stunting atau sebagainya,” kata Isa.
Kedua, komponen pendidikan, dengan kategori siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per triwulan, Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per triwulan, dan Siswa SMA Rp2 juta pertahun atau Rp500 ribu per triwulan.
“Jangan berpikir satu anak misalnya Rp900 ribu, tapi hanya ditambahkan bila ada anak, tidak melihat anaknya 1 atau 2 atau 3. Supaya anak-anak itu tetap bisa belajar, meneruskan belajarnya,” tambahnya.
Ketiga yaitu komponen kesejahteraan, dengan kategori disabilitas dan lansia berusia 60 tahun ke atas masing-masing ada tambahan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan.
“Jadi kalau di keluarga itu misalnya punya anak masih SD, kemudian juga ada orang tuanya yang tinggal bersama yang sudah lansia dan sebagainya ini ditambah-tambahkan saja, tentunya masing2 keluarga kondisinya bisa berbeda-beda sehingga besaran untuk tiap keluarga itu bervariasi,” pungkasnya.
Kemudian, distribusi bansos akan disalurkan melalui bank himbara dan untuk beberapa daerah yang sulit dijangkau perbankan akan disalurkan melalui Pos Indonesia agar manfaatnya langsung dirterima oleh penerima manfaat. (*) Irawati