Ilustrasi: Proses pengajuan pinjol/istimewa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah menerbitkan peraturan terbaru terkait dengan besaran suku bunga fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) per 1 Januari 2024.
Di mana, untuk suku bunga pinjaman sektor konsumtif turun menjadi 0,3 persen dan suku bunga pinjaman produktif turun menjadi 0,2 persen di 2024. Selain itu, penurunan tersebut juga masih akan berlanjut hingga 2026.
Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan, masih terdapat 13 penyelenggara fintech P2P lending yang masih melampaui batas maksimum suku bunga tersebut pada periode 1-4 Januari 2024.
Baca juga: Sepanjang 2023, OJK Blokir 40 Investasi Bodong dan 2.248 Pinjol Ilegal
“Oleh karena itu kami sekarang sedang melakukan klarifikasi kepada ke-13 penyelenggara tersebut dan kemudian jika memang terbukti terjadi pelanggaran akan kami kenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agusman dalam RDKB OJK dikutip, 10 Januari 2024.
Lalu, Agusman, menjelaskan bahwa, bagi pinjol yang melanggar ketentuan batas minimum suku bunga tersebut, akan mendapat sanksi administratif. Sanksi pertama berupa peringatan tertulis, kedua pembatasan kegiatan usaha, dan ketiga berupa pencabutan izin.
Selain itu, dengan adanya batasan suku bunga pinjol yang lebih rendah tersebut sesuai dengan harapan masyarakat luas diharapkan dengan tetap mempertimbangkan aspek perlindungan untuk pemberi dana, penerima dana, dan penyelenggara.
Baca juga: Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal Naik 10 Persen di Momen Nataru, OJK Ungkap Modusnya
“Penurunan bunga P2P lending ini diharapkan akan meningkatkan dan berdampak positif untuk pendanaan produktif dan umkm dan kemudian juga dapat menjamin akan adanya jangkauan yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan dana secara efisien,” imbuhnya.
Adapun, OJK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi atas penetapan manfaat ekonomi dimaksud, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kondisi ekonomi dan perkembangan di industri P2P lending. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak menguat pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan kenaikan… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp16.805 per dolar AS pada perdagangan Kamis… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More
Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More
Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More