Siap-siap! CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya

Siap-siap! CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi segera membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) bersamaan dengan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), antara Juni atau awal Juli 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, total formasi rekrutmen CPNS 2024 sebanyak 1.289.824.

Jumlah ini terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat, 862.174 formasi pada instansi daerah, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, direncanakan dilaksanakan antara bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” katanya, dikutip Jumat, 7 Juni 2024.

Baca juga: Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA, Ini Daftarnya

Berikut rincian formasi CPNS 2024, persyaratan, dan link pendaftaran yang sudah Infobanknews rangkum untuk Anda.

Rincian Formasi CPNS 2024

Kementerian PANRB sendiri telah mengeluarkan rincian formasi CPNS dan PPPK 2024. Adapun formasi pada instansi daerah antara lain guru, tenaga teknis, nakes, dan teknik. 

Formasi CASN Instansi Pusat 2024 :

  • Formasi total: 427.650 formasi
  • Formasi CPNS: 130.414 formasi
  • Formasi PPPK: 297.236 formasi

Formasi CASN Instansi Daerah 2024 :

  • Formasi total: 862.174 formasi
  • Formasi CPNS: 148.013 formasi
  • Formasi PPPK: 714.161 formasi

Formasi CPNS di Berbagai Kementerian :

  1. Kementerian Agama
  • Kuota CPNS 2024: 20.772 formasi 
  • Kuota PPK 2024: 89.781 formasi 

2. Kementerian Sosial 

  • Kuota CPNS 2024: 266 formasi
  • Kuota PPK 2024: 40.573 formasi 

3. Kementerian Kesehatan 

  • Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi 
  • Kuota PPK 2024: 14.593 formasi 

4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi 
  • Kuota PPK 2024: 19.931 formasi.

5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 

  • Kuota CPNS 2024: 15.462 formasi 
  • Kuota PPK 2024: 25.079 formasi.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Link dan Panduan Buat Akun SSCASN

6. Mahkamah Agung 

  • Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi 
  • Kuota PPK 2024: 9.726 formasi.

7. Kejaksaan Agung 

  • Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi 
  • Kuota PPK 2024: 1.609 formasi. 

8. Badan Pengawas Pemilu 

  • Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi 
  • Kuota PPK 2024: 16.573 formasi.

9. Basarnas 

  • Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi 
  • Kuota PPK 2024: 367 formasi. 

10. Badan Pengawas Obat dan Makanan 

  • Kuota CPNS 2024: 781 formasi 
  • Kuota PPK 2024: tidak ada. 

11. Lembaga Administrasi Negara 

  • Kuota CPNS 2024: 144 formasi 
  • Kuota PPK 2024: 43 formasi. 

12. Kementerian Perhubungan 

  • Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi 
  • Kuota PPK 2024: 16.626 formasi. 

Persyaratan CPNS 2024

  • Kartu keluarga (KK)
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Pasfoto latar belakang warna merah.
  • Swafoto (selfie).
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan

Link Pendaftaran CPNS 2024

Untuk bisa melakukan pendaftaran CPNS 2024, maka langkah pertama yakni mengunjungi situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Atau juga bisa klik link berikut.

Berikut panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024.

  • Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  • Klik “Buat Akun” dengan memasukan NIK seperti nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir, nomor handphone dan email pribadi aktif.
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Setelah data di atas dimasukkan, klik Lanjutkan
  • Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  • Masukkan data pendidikan 
  • Masukan dokumen persyaratan
  • Lalu akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  • Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  • Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

Itulah formasi, syarat, dan link pendaftaran CPNS dan PPPK

Related Posts

News Update

Top News