Ilustrasi: Layanan paylater/istimewa.
Jakarta – PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) berencana meluncurkan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater pada 2025. Produk ini merupakan jenis pembiayaan jangka pendek yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Direktur Finance and Business Planning Bank Sampoerna, Henky Suryaputra, dalam konferensi pers Sampoerna Fest 2025.
“Untuk Paylater mungkin bertahap ya di tahun ini kita lagi mengembangkan. Sehingga diharapkan Paylater itu akan berjalan di tahun ini. Kita masih dalam progres pengembangan,” ujar Henky kepada media di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Baca juga: Banyak Kasus Terjerat Utang Paylater, Begini Kata OJK
Meski belum mengungkapkan jadwal peluncuran pasti, Henky menegaskan bahwa Bank Sampoerna akan memastikan produk Paylater ini memenuhi standar keamanan, mulai dari aturan, SOP, prosedur, sistem, hingga perlindungan data pengguna.
“Jadi banyak sekali yang harus kita lakukan. Supaya kita harus memastikan masyarakat itu nyaman lah waktu memakainya semuanya,” imbuhnya.
Baca juga: Bank Sampoerna Bidik Pertumbuhan Kredit Dua Digit di 2025, Begini Strateginya
Henky juga mengungkapkan bahwa peluncuran produk Paylater ini merupakan respons terhadap permintaan dari mitra-mitra Bank Sampoerna yang ingin ikut serta dalam produk BNPL, mengingat potensi pasarnya yang besar.
“Sebetulnya request-nya sudah lama. Tetapi kita tidak pernah mau buru-buru lah. Kita melihat situasinya dan kita lihat sikonnya gimana dan akhirnya kita baru memutuskan di tahun kemarin,” ujar Henky. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More