Jakarta – Sebanyak 185 negara “menjerit” kena tarif impor Amerika Serikat (AS). Setiap negara dipatok dengan besaran tarif yang beragam. Indonesia, misalnya, “dipalak” tarif impor sebesar 32 persen. Ada juga China, “musuh” perang dagang AS yang dikenakan tarif 34 persen saat pengumuman kebijakan tarif Trump pada 2 April 2025.
Poin Penting Kebocoran data masih terjadi karena penggunaan banyak tools keamanan yang tidak terintegrasi (silo),… Read More
Poin Penting PLN menjamin pasokan listrik tetap andal selama kebijakan WFH di tengah meningkatnya aktivitas… Read More
Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 DUNIA sedang menghadapi… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin usaha BPR Sungai Rumbai karena gagal melakukan penyehatan meski telah… Read More
Oleh Wilson Arafat, Bankir Senior BAYANGKAN sejenak, seorang pemilik usaha kecil di kota kabupaten. Dia… Read More
Poin Penting Chubb Life Insurance Indonesia meluncurkan produk My Critical Illness Protection untuk meningkatkan penetrasi… Read More