Jakarta – Sebanyak 185 negara “menjerit” kena tarif impor Amerika Serikat (AS). Setiap negara dipatok dengan besaran tarif yang beragam. Indonesia, misalnya, “dipalak” tarif impor sebesar 32 persen. Ada juga China, “musuh” perang dagang AS yang dikenakan tarif 34 persen saat pengumuman kebijakan tarif Trump pada 2 April 2025.
Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More
Poin Penting Puradelta Lestari menargetkan prapenjualan senilai Rp2,08 triliun pada 2026, dengan lahan industri sebagai… Read More
Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More
Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More
Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More
Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More