Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Institute for Development of Economics & Finance (Indef) menilai, target pendapatan negara yang dipatok sebesar Rp1.894,7 triliun dalam RAPBN 2018 dikhawatirkan tidak tercapai. Hal ini sejalan adanya ancaman shortfall pajak di 2017, di mana realisasi penerimaan pajak baru 60 persen dari target pajak.
“Padahal, penerimaan pajak ini sumber utama pendapatan negara. Dan tidak mungkin ada program pengampunan pajak di 2018 membuat target tersebut dapat saja meleset,” ujar Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati, di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Penerimaan negara, kata dia, merupakan salah satu indikator kinerja perekonomian secara umum. Jika target pemerintah meleset, maka sinyal optimisme perekonomian 2018 juga akan melemah. Implikasinya, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 5,4 persen menjadi susah direalisasikan.
“Penerimaan yang berpotensi di bawah target dapat menimbulkan rentetan ‘penyakit fiskal’ berikutnya, mulai dari penambahan defisit melalui utang hingga pengetatan anggaran,” ucap Enny. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More
Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More
Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More