ShopeePay Dorong Pembayaran Digital untuk Dukung UMKM

ShopeePay Dorong Pembayaran Digital untuk Dukung UMKM

Jakarta – Dalam Bulan Fintech Nasional 2021, ShoppePay mendorong pembayaran digital agar semakin digunakan oleh masyarakat. Penggunaan pembayaran digital pada akhirnya dapat membantu UMKM

Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay menyatakan, pihaknya percaya bahwa UMKM memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, sinergi dari berbagai pihak dibutuhkan untuk mewujudkan pertumbuhan tersebut.

“Kami menghadirkan berbagai upaya pemulihan UMKM berupa program yang bertujuan memacu adopsi teknologi digital dan pemanfaatan ekosistem digital serta akses visibilitas pemasaran yang lebih baik agar UMKM dapat menjangkau lebih banyak konsumen,” ujar Eka pada keterangannya, 24 November 2021.

ShopeePay berupaya menjangkau lebih banyak pelaku usaha, khususnya pegiat UMKM agar dapat merasakan dampak positif dari pembayaran digital. Salah satu merchant UMKM yang telah mengadopsi ShopeePay dan merasakan dampak baik transaksi digital adalah Kopi Soe.

Pada kesempatan yang sama, Budi Gandasoebrata selaku Sekretaris Jenderal AFTECH mengungkapkan kehadiran Bulan Fintech Nasional 2021 bertujuan untuk menyediakan wadah bagi pemerintah, perusahaan fintech, dan stakeholder lainnya di ekosistem keuangan digital Indonesia untuk bersinergi dalam upaya akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui adopsi fintech.

“Melalui acara ini, kami harap dapat meningkatkan literasi keuangan digital, khususnya bagi pelaku UMKM. Terlebih, semakin banyaknya pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital, yakni 25,6% dari 64 juta pelaku usaha,1 harus diiringi dengan pemahaman yang tepat mengenai layanan digital,” ujarnya.

Bulan Fintech Nasional 2021 sendiri berlangsung selama satu bulan pada 11 November – 12 Desember 2021 dengan tajuk “Fintech for Faster Economic Recovery: Collaboration in Balancing Governance and Innovation”.

Program ini diprakarsai oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News