Setelah IPO Perusahaan Wajib Transparan, Pengawasan Makin Optimal

Setelah IPO Perusahaan Wajib Transparan, Pengawasan Makin Optimal

Jakarta – Perusahaan yang masuk lantai bursa wajib menerapkan prinsip transparansi. Dengan begitu, pengawasan menjadi lebih optimal sehingga kinerja perusahaan pun diharapkan makin meningkat. Demikian disampaikan pengamat ekonomi dan bisnis Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi. 

“Perusahaan yang akan masuk initial public offering (IPO) tentu positif, termasuk Pertamina Hulu Energi (PHE) jika mereka akan masuk bursa saham. Mereka wajib menerapkan prinsip transparansi, sehingga membuat pengawasan semakin optimal. Selain itu, juga bisa menghindarkan terjadinya fraud dan penyalahgunaan. Makanya, diharapkan dengan IPO, kinerja perusahaan akan semakin meningkat dan lebih efisien,” ujar Acuviarta dikutip 12 April 2023.

Keterbukaan pada perusahaan publik, kata dia, memang mutlak dilakukan. Termasuk PHE yang selama ini sebenarnya sudah menjalankan kewajiban pelaporan rutin, tentu transparansi harus lebih ditingkatkan. Mengapa? Karena para investor membutuhkan analisis yang cukup lengkap mengenai perusahaan. Tidak hanya analisis teknis, namun juga analisis fundamental mengenai kondisi perusahaan. Karena itulah, siapa pun bisa melakukan pengawasan. Tidak hanya investor namun juga masyarakat luas. 

“Masyarakat bisa melihat, karena resume memang harus di publish. Siapapun bisa melihat dari kode perusahaan tersebut di bursa saham. Ini kan positif. Makanya, perusahaan go public itu perusahaan yang diuji oleh pasar. Pasti lebih efektif dan efisien,” urainya. 

Karena itulah dirinya juga menyebut, banyak BUMN menunjukkan peningkatan kinerja yang luar biasa setelah masuk ke lantai bursa. Sebut saja Bank Mandiri atau Aneka Tambang. Perusahaan-perusahaan publik tersebut, lanjutnya memperlihatkan percepatan yang luar biasa baik. 

Kinerja Bank Mandiri misalnya, sejak IPO pada 2003,  memang terus meningkat. Seperti disampaikan pada website perusahaan, laba bersih pada 2010 sudah tembus Rp9,2 triliun. Padahal, pada 2000, laba perusahaan ‘hanya’ pada angka Rp1,8 triliun. Sementara pada 2022, laba bersih mencapai Rp41,17 triliun.

“Ya, karena komponen di perusahaan yang IPO, baik keuangan maupun manajemen, harus dipertanggungjawabkan,” tambah Acuviarta.

Terpisah, pengamat pasar modal Irwan Ariston Napitupulu sependapat. Menurut Irwan, keuntungan menjadi perusahaan terbuka antara lain, bahwa perusahaan tersebut menjadi lebih transparan dalam melaporkan kinerjanya. “Akan lebih transparan dan terbuka melaporkan audit kinerja keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dengan menjadi perusahaan terbuka, lanjut Irwan, masyarakat akan lebih mudah mengakses data tentang kinerja perseroan secara berkala. “Masyarakat juga bisa menerima informasi tentang rencana kerja dan aksi perseroan ke depan. Semua dapat dengan mudah diawasi,” papar dia. 

Seperti disampaikan sebelumnya oleh BUMN Erick Thohir, bahwa pencarian dana melalui IPO untuk kegiatan eksplorasi memang perlu dilakukan. Pasalnya, di satu sisi PHE memiliki keterbatasan pendanaan. Sedangkan di sisi lain, impor minyak mentah dan BBM terus meningkat setiap tahun.

Diharapkan dengan penambahan modal ini, PHE bisa terus melakukan pengeboran sumur eksplorasi dan sumur pengembangan untuk meningkatkan produksi migas tanah air. (*)

Related Posts

News Update

Top News