Jakarta–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk mengejar pajak dari perusahaan raksasa informasi dan internet yang berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) seperti Google dengan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa setelah Google pemerintah akan mengejar pembayaran pajak dari BUT lain yang beroperasi di Indonesia.
“Jadi, kalau mereka beroperasi di sini, mereka jadi obyek pajak. Kalau subyeknya itu mau dia ada di dalam negeri maupun di luar negeri, itu tidak jadi soal,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan saat ditemui dalam buka puasa bersama media, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ia menambahkan, hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan pembayaran pajak perusahaan BUT tersebut. Kemenkeu juga akan segera berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara untuk melihat aktivitasnya selama di Indonesia untuk menghitung pajak mereka. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More