Jakarta–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk mengejar pajak dari perusahaan raksasa informasi dan internet yang berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) seperti Google dengan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa setelah Google pemerintah akan mengejar pembayaran pajak dari BUT lain yang beroperasi di Indonesia.
“Jadi, kalau mereka beroperasi di sini, mereka jadi obyek pajak. Kalau subyeknya itu mau dia ada di dalam negeri maupun di luar negeri, itu tidak jadi soal,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan saat ditemui dalam buka puasa bersama media, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ia menambahkan, hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan pembayaran pajak perusahaan BUT tersebut. Kemenkeu juga akan segera berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara untuk melihat aktivitasnya selama di Indonesia untuk menghitung pajak mereka. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, sejarah panjang perjalanan koperasi di Indonesia… Read More
Jakarta – PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) menggelar aksi “50 Second Challenges” sebagai bagian dari… Read More
Jakarta - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, menyambut baik… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, pada pekan keempat April 2025, aliran modal asing masuk atau capital… Read More
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sepakat mengangkat… Read More
Jakarta -- PT Bank Central Asia (BCA) Tbk memang juara. Tak hanya di kinerja bisnis,… Read More