Jakarta–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk mengejar pajak dari perusahaan raksasa informasi dan internet yang berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) seperti Google dengan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa setelah Google pemerintah akan mengejar pembayaran pajak dari BUT lain yang beroperasi di Indonesia.
“Jadi, kalau mereka beroperasi di sini, mereka jadi obyek pajak. Kalau subyeknya itu mau dia ada di dalam negeri maupun di luar negeri, itu tidak jadi soal,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan saat ditemui dalam buka puasa bersama media, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ia menambahkan, hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan pembayaran pajak perusahaan BUT tersebut. Kemenkeu juga akan segera berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara untuk melihat aktivitasnya selama di Indonesia untuk menghitung pajak mereka. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More