Jakarta–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk mengejar pajak dari perusahaan raksasa informasi dan internet yang berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) seperti Google dengan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa setelah Google pemerintah akan mengejar pembayaran pajak dari BUT lain yang beroperasi di Indonesia.
“Jadi, kalau mereka beroperasi di sini, mereka jadi obyek pajak. Kalau subyeknya itu mau dia ada di dalam negeri maupun di luar negeri, itu tidak jadi soal,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan saat ditemui dalam buka puasa bersama media, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ia menambahkan, hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan pembayaran pajak perusahaan BUT tersebut. Kemenkeu juga akan segera berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara untuk melihat aktivitasnya selama di Indonesia untuk menghitung pajak mereka. (Bersambung ke halaman berikutnya)