Categories: News Update

Setelah Danantara, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bank Emas Hari Ini

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan layanan bank emas atau bullion services pada Rabu, 26 Februari 2025 di Jakarta.

“Siang ini, Bapak Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan layanan bank emas,” ungkap Muhammad Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden dalam keterangannya dikutip 26 Februari 2025.

Menurutnya, layanan bank emas ini merupakan yang pertama di Indonesia sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluat ekosistem industri emas nasional.

“Langkah itu juga untuk mendukung misi hilirisasi yang telah dicanangkan Presiden Prabowo dalam Asta Cita Kabinet Merah Putih,” jelasnya.

Baca juga: OJK Ungkap Potensi Nilai Tambah Bank Emas Bisa Tembus Rp50 Triliun

Sebelumnya, Presiden Prabowo memang telah mengumumkan akan membentuk bank khusus untuk menyimpan emas.

Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya emas yang melimpah, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal karena belum memiliki bank emas.

“Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” ujar Prabowo beberapa waktu lalu.

“Emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia,” sambungnya.

OJK Terbitkan Aturan Kegiatan Usaha Bullion

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha bullion.

Penerbitan POJK Bullion merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan bagi LJK untuk dapat menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan Emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK

“Penerbitan POJK ini menjadi salah satu upaya OJK untuk mendorong LJK agar dapat menjembatani permintaan dan penawaran terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih idle di masyarakat,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK dalam keterangan resminya.

Baca juga: Ramai Seruan Tarik Dana dari Bank BUMN, OCBC Respons Begini

Pegadaian dan BSI Kantongi Izin Bullion Bank

Sejauh ini, OJK telah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion kepada dua entitas pelat merah, yakni PT Pegadaian Indonesia dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Izin tersebut menjadi legal standing bagi Pegadaian dan BSI dalam menjalankan bisnis bullion bank.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan kegiatan usaha bullion bank berdasar POJK No 17 Tahun 2024 adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. OJK memberikan arahan kepada BSI dalam pelaksanaan produk baru tersebut, wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal dikeluarkannya surat izin.

“Alhamdulillah kami memperoleh amanah tersebut, dan ini tak terlepas dari kepercayaan nasabah terhadap bisnis emas yang sudah dijalankan BSI selama ini. Jadi ini yang rasanya membuat kami semakin optimistis ke depan bisa lebih besar lagi untuk mendorong bisnis emas di BSI,” tuturnya beberapa waktu lalu. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

17 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

18 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

20 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago