Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim (BJTM) menyebutkan bahwa proses dari Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah atau Bank NTB Syariah telah memasuki tahap due diligence atau proses peninjauan tahap akhir dan ditargetkan selesai tahun ini.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama bankjatim, Busrul Iman, dalam Konferensi Pers kinerja keuangan pada kuartal III-2023 di Jakarta, 30 Oktober 2023.
Baca juga: Penyaluran Kredit Bank Jatim Tembus Rp51,7 Triliun, Sektor Ini Mendominasi
“KUB NTB Syariah yang saat ini sedang due deligence dalam waktu dekat itu bisa terselesaikan, telah kami usulkan kepada regulator OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ucap Busrul.
Lebih lanjut, Busrul menambahkan bahwa, jika usulan atas KUB tersebut disetujui oleh OJK, maka bankjatim akan menyelesaikan langkah-langkah lanjutan, seperti penyertaan modal, persetujuan, hingga Perjanjian Kerjasama (PKS).
“Segala hal kebijakan semua kami selesaikan, harapan kami di tahun ini bisa selesai sehingga kami bisa segera bergerak untuk pengelolaan KUB dengan BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang lain-lain,” imbuhnya.
Baca juga: Jelang Tahun Politik, Bank Jatim Akan Fokus 2 Hal Ini
Adapun, Busrul menyatakan bahwa, bankjatim saat ini tidak menutup kemungkinan untuk terbuka KUB dengan BPD lain, hal itu terlihat dari aksi bankjatim yang sedang menjajaki BPD Lampung untuk bekerja sama.
“Walaupun baru tahap awal, kalau Bank NTB syariah sudah berjalan jauh sudah due diligence, kali ini kami juga sudah menjalin kerja sama KUB dengan BPD lampung,” ujar Busrul. (*)
Editor: Galih Pratama