Poin Penting
- Kredit perbankan 2025 tumbuh 9,69 persen (yoy), masih dalam kisaran target BI 8–11 persen, dengan kredit investasi menjadi motor utama tumbuh 21,06 persen (yoy)
- Likuiditas perbankan tetap kuat, ditopang rasio AL/DPK 28,57 persen dan pertumbuhan DPK 13,83 persen (yoy)
- BI optimistis kredit 2026 tumbuh 8–12 persen, didukung kebijakan penurunan suku bunga, insentif likuiditas makroprudensial, serta koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan sepanjang 2025 tumbuh sebesar 9,69 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini berada dalam kisaran prakiraan BI sebesar 8-11 persen yoy.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi pada 2025 masing-masing tumbuh sebesar 21,06 persen yoy, 4,52 persen yoy, dan 6,58 persen yoy.
“Capaian tersebut sejalan dengan upaya BI untuk menurunkan suku bunga dan memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) serta realisasi program prioritas pemerintah di tengah kondisi makro dan keuangan yang terjaga,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu 21 Januari 2026.
Baca juga: Breaking News! BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen pada Januari 2026
Dari sisi penawaran, kata Perry, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 28,57 persen dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh tinggi sebesar 13,83 persen (yoy) pada Desember 2025.
Selain itu, Perry menambahkan, minat penyaluran kredit perbankan terus membaik. Ini tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.
Memasuki 2026, Perry optimistis realisasi kredit perbankan akan tumbuh positif di kisaran 8-12 persen.
“BI memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 pada kisaran 8-12 persen,” kata Perry.
Ke depan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk terus memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut. (*)
Editor: Galih Pratama










