Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) membuka layanan tambahan bagi peserta atau calon peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office (SPO).
Pada tahap awal, pelayanan SPO yang diberikan oleh BNI ini akan berlaku di delapan outlet BNI dan akan terus di perluas ke berbagai kawasan di Indonesia yang belum terjangkau layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka pembukaan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office (SPO) dilaksanakan di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015. Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati dan Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi.
“Adanya kerja sama ini akan memperluas jaringan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, di seluruh Indonesia melalui outlet perbankan, memberikan kemudahan kepada masyarakat pekerja dan mendekatkan pelayanan kepada peserta dan juga diharapkan akan mendukung program dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan” ujar Adi.
BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office (SPO) merupakan bentuk representasi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang pelaksanaannya dilakukan oleh BNI. Bentuk pelayanan yang diberikan BNI adalah memberikan informasi program BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun); melayani Pendaftaran peserta Penerimaan Upah (PU); serta Penerimaa n pembayaran iuran peserta. Khusus untuk layanan Pembayaran e-klaim Jaminan Hari Tua, sedang dalam proses pengembangan dan diperkirakan dapat diberikan pada awal Januari 2016.
Pada tahap awal implementasi kerja sama SPO BPJS Ketenagakerjaan dengan BNI akan dilakukan pada delapan kantor cabang BNI yang ditunjuk yaitu : Rawamangun, Karawang, Bekasi, Tangerang, Bumi Serpong Damai (BSD), Tanjung Priok, Melawai Raya dan Pasar Mayestik. Selanjutnya SPO akan dibuka di 100 kantor cabang berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk penentuan outlet padanan sesuai yang dibutuhkan.
Di masa yang akan datang, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office akan menjangkau lebih banyak cabang BNI di seluruh Indonesia sehingga akan mempermudah dan meningkatkan pelayanan bagi calon peserta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BNI yang telah dilakukan antara lain; Penerimaan Iuran Peserta untuk Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU), Pembayaran Klaim peserta, Layanan Cash Management, Jasa Kustodian, Kartu Co-Branding, Program DPLK, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). (*) Paulus Yoga