Jakarta – UMKM Syariah perempuan memiliki potensi dan mampu menjadi solusi bagi pemulihan ekonomi yang inklusif. Namun, masih banyak berbagai tantangan yang perlu dihadapi, baik dari aspek produksi, SDM dan manajemen, ekosistem pendukung, akses pembiayaan, hingga sertifikasi halal.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung mengatakan, di sektor UMKM Syariah secara khusus BI menggarisbawahi tantangan dari sisi sertifikasi halal yang masih menjadi kendala. Antara lain, sumber bahan baku yang tersertifikasi halal, proses memperoleh sertifikasi halal secara regular maupun self declare.
“Ini perlu kita akselerasi dan percepat, alhamdulillah sudah ada 6 sertifikasi halal secara self declare sudah mulai kita inisasi,” kata Juda Agung, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Kamis 11 Agustus 2022.
Lanjutnya, menyadari pentingnya pelaku usaha UMKM Syariah khususnya perempuan, BI telah mengambil strategi dan inisiatif dalam kebijakan BI di bidang UMKM melalui tiga pilar. Pertama, korporatisasi yaitu meningkatkan kapasitas dan akses pembiayaan atau permodalan.
“Kami terus melakukan pembentukan kelompok atau badan usaha termasuk melalui integrasi dari rangkaian bisinis untuk mencapai skala usaha yang bisa memperluas akses pasar dan juga akses pembiayaan,” jelasnya.
Kedua, peningkatan kapasitas dan keberdayaan pelaku usaha syariah, antara lain dengan melalui bootcamp pelatihan dan pendampingan pelaku usaha syariah termasuk pendampingan untuk memperoleh sertifikasi halal.
Terakhir, aspek pembiayaan, dengan mendorong fasilitas penyediaan dari sisi komersial maupun sosial, seperti KUR, KUR Syariah, dana wakaf serta kebijakan BI. “Seperti kebijakan untuk penyaluran kredit minimal 30% oleh perbankan yang sudah kami terbitkan ketentuannya,” tambahnya. (*) Irawati