News Update

Serikat Pekerja Perbankan Tuntut Kenaikan Upah 30% dari UMP

JARKOM Serikat Pekerja Perbankan dalam konferensi pers menyampaikan berbagai pertimbangan diantaranya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.561/7721/SJ dan sektor perbankan yang telah memberikan kontribusi sebesar 27,53 persen untuk perusahaan di Indonesia yang terdaftar pada emiten untuk periode kuartal III-2017
Selain itu menurut JARKOM para pekerja di sektor perbankan juga memiliki resiku atau menjadi subjek atas undang-undang seperti undang-undang perbankan, Money Laundering, ITE dan lain-lain.
Hingga saat ini ada sudah ada 15 SSP yang tergabung dalam Jaringan Komunikasi SSP ini di antaranya: SP Permata Bank, SPMNC Bank,  SP Bank Danamon, SSP Bank Ganesha, SP IKN CIMB NIAGA, SP BSI Shinhan Bank, SP Maybank Syariah Indonesia, SP Bank QNB, SP Deutsche Bank, SP SCBI, SP Citibank, SP Mandiri, SP BNI, SP DBSI, SP BRI. (*) Dicky F Maulana

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

12 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

14 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago