Karawang – Bank Mandiri bersama Pupuk Indonesia menyerap 4 ribu ton gabah petani di Karawang, Jawa Barat. Gabah tersebut hasil dari areal sawah seluas 143 hektar yang dikelola 475 petani. Dari jumlah ini, sebanyak 215 petani telah menerima fasilitas KUR Bank Mandiri dengan rata-rata nilai masing-masing petani sebesar Rp12,8 Juta per hektar.
Sinergi ini merupakan bagian dari program Serap Gabah yang dilakukan pemerintah untuk menyetabilkan harga jual gabah petani. Penyerapan gabah ini dilakukan di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Gabah petani akan diserap oleh badan usaha binaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Mitra Desa Bersama Tempuran yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah, BUMdes dan gapoktan.
Pada program ini, gabah petani dibeli oleh Mitra Desa Bersama Tempuran, kemudian diproses menjadi beras di pengolahan gabah (Rice Milling Unit) milik anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Indonesia Pangan, nantinya akan didistribusikan penjualannya melalui 7.489 agen-agen laku pandai Bank Mandiri yang tersebar di Jawa Barat dimana sejauh ini terdapat 86 agen penyalur beras.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, 19 April 2018 mengatakan, untuk permodalan, selain memperoleh dari pemegang saham, Bank Mandiri tengah memproses kredit kepada PT Mitra Desa Bersama Tempuran untuk pembelian gabah dengan pengajuan limit Rp1 miliar.
Baca juga: Mandiri Naikkan Porsi Penyaluran KUR ke Sektor Produksi
“Melalui skema ini, petani akan mendapatkan harga jual gabah yang lebih tinggi dan keuntungan perusahaan juga akan kembali dalam bentuk deviden kepada petani yang menjual gabah ke Mitra Desa sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian para petani,” ujarnya.
Bank Mandiri, kata Sulaiman, juga menerbitkan kartu tani dan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) di wilayah Karawang maupun di wilayah-wilayah lain di Jawa Barat. Bank Mandiri telah menyalurkan KUR ke Sektor Pertanian sebesar Rp3,97 triliun. Khusus di wilayah Jawa Barat sendiri, Bank Mandiri sudah menyalurkan KUR ke sektor pertanian sebesar Rp45,85 miliar sejak September 2015 hingga Maret 2018.
KUR yang diberikan kepada petani akan digunakan untuk membeli benih, saprotan dan biaya hidup dimana saprotan dapat dibeli di kios pupuk resmi yang telah menjadi agen Bank Mandiri dengan menggunakan Kartu Tani.
Selain KUR, Bank Mandiri juga menjadi bank penyalur Kartu Tani di Jawa Barat dimana Kartu Tani berfungsi sebagai media untuk membeli pupuk bersubsidi, sarana menabung dan bertransaksi keuangan bagi para petani sehingga mendorong terbentuknya cashless society sekaligus mengurangi dominasi tengkulak atau pengijon sehingga taraf hidup petani membaik.
“Program serap gabah ini merupakan bagian dari upaya untuk mewirausahakan petani di seluruh Indonesia yang dikoordinasikan oleh kementrian BUMN dalam bentuk sinergi BUMN,” ucap Sulaiman. (*)