Jakarta – Beberapa kalangan masyarakat masih mengkhawatirkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) pasca vaksinasi nasional. Meskipun demikian, beberapa tenaga kesehatan yang sudah menerima vaksin Covid-19 mengaku tidak mengalami reaksi serius, melainkan hanya pegal, lapar, dan mengantuk.
dr. Muhammad Fajri Adda’I selaku dokter dan tim penanganan COVID-19 yang telah menerima vaksinasi COVID-19 mengungkapkan reaksi-reaksi tersebut tergolong wajar dalam proses imunisasi. Ia menyebut, reaksi pasca vaksinasi yang muncul tentu akan berbeda-beda pada setiap individu.
“Teman nakes lain ada yang mengalami demam, nyeri, lemas, ada yang jadi merasa lapar terus, hingga ngantuk. Reaksi ini wajar dan masuk dalam kategori ringan. Kalaupun ada demam itu wajar sebagai suatu reaksi dalam pembentukan imunitas dalam tubuh,” katanya dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID, dikutip 21 Januari 2021.
Pada kesempatan yang sama, dr. Inda Mutiara selaku Kepala Puskesmas Kramatjati juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak merasakan efek apapun setelah menerima vaksinasi Covid-19. Menurut pengamatannya, lingkungan sekitar juga antusias dan tidak ada penolakan baik dari rekan tenaga Kesehatan (nakes) maupun masyarakat sekitar.
“Saya tidak merasakan reaksi yang tidak wajar. Tidak sakit saat disuntik dan sampai sekarang juga normal-normal saja,” ucapnya.
dr. Fajri dan dr. Inda berpesan pada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Vaksin dan disiplin protokol kesehatan merupakan kombinasi tepat untuk melindungi diri dan melindungi negeri. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More