Ilustrasi - Pergerakan pasar sahan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Harga saham emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) pada akhir perdagangan hari ini (1/8) ditutup menguat 9,76 persen ke posisi Rp1.630 naik dari harga sebelumnya Rp1.485.
Padahal, hingga saat ini saham CDIA masih termasuk ke dalam efek bersifat ekuitas yang berada dalam pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema Full Call Auction (FCA).
Sejak masuk ke dalam papan pemantauan khusus pada Jumat, 25 Juli 2025, saham CDIA terpantau masih mengalami penguatan hingga 550,39 persen dari harga penawaran awal di posisi Rp190 per saham.
Baca juga: Dana Asing Kabur Rp1,02 Triliun, Saham BBCA dan BMRI Paling Banyak Dilego
Sedangkan dalam sepekan terakhir, saham CDIA turun 2,10 persen setelah menyentuh level terendahnya di posisi Rp1.485 per saham.
Sementara, saham yang masuk ke dalam skema FCA merupakan saham yang perdagangannya tidak dilakukan secara reguler tetapi pada waktu-waktu tertentu saja.
Baca juga: Saham Bank Menarik untuk Investasi Jangka Panjang, Begini Prospeknya
Tidak hanya itu, gerak saham CDIA juga terbatas, ketika naik (ARA) ataupun turun (ARB) dengan batas maksimal hanya sebesar 10 persen.
Meski demikian, aturan tersebut bertujuan untuk mengendalikan volatilitas harga saham yang berisiko tinggi, membatasi manipulasi harga pada saham yang tidak likuid, hingga melindungi investor. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More