Market Update

Sentimen Positif Redam Penguatan Dollar AS

Jakarta – Penguatan dollar AS mulai mengancam keperkasaan rupiah. Namun, kuatnya sentimen positif domestik terbukti masih cukup mampu meredam sentimen penguatan dollar AS di pasar Asia. Sebab, disatu sisi, terjadi pelemahan harga minyak serta komoditas lainnya hingga.

Menurut Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta, sentimen positif yang berasal dari domestik. Salah satunya yakni peningkatan uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang masih cukup besar. Faktor ini berdampak positif untuk rupiah yang ditengah penguatan dollar AS.

(Baca juga: BI Longgarkan Moneter, Penguatan Rupiah Bisa Berlanjut)

“Dari domestik, menjelang akhir periode I tax amnesty, laju peningkatan uang tebusan terlihat masih cukup drastis,” ujar Rangga dalam risetnya di Jakarta, Selasa, 27 September 2016.

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

17 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

22 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

22 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago