News Update

Sempat Diblokir PPATK, 50.000 Rekening Nasabah Bank Kalsel Kini Aktif Kembali

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) mengungkapkan, sebanyak 50.000 rekening nasabah diaktifkan kembali usai kebijakan nasional pemblokiran rekening pasif, yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, pemblokiran nasabahnya ini merupakan bagian dari kebijakan PPATK terhadap 28 juta rekening tidak aktif di seluruh Indonesia.

“Nasabah panik, karena tidak bisa transaksi. Petugas kami harus kerja ekstra mengonfirmasi ke nasabah dan klarifikasi ke PPATK melalui formulir keberatan,” kata Fachrudin usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kalsel, dikutip Antara, Minggu, 3 Agustus 2025.

Baca juga : Bank Kalsel Raup Laba Rp121,12 Miliar per Maret 2025, Tumbuh 21,24 Persen

Fachrudin mengaku, pihaknya kewalahan menghadapi gelombang kedatangan nasabah yang meminta pembukaan kembali rekening akibat pemblokiran massal tersebut.

Ia menjelaskan pemblokiran dilakukan karena tidak ada aktivitas pada rekening selama tiga bulan. PPATK menilai hal itu bisa menandakan pemilik rekening telah meninggal dunia atau tidak aktif.

“Dulu tidak masalah karena transaksi masih manual, sekarang semua digital. Kalau rekening terblokir, nasabah tetap harus datang ke kantor. Ini jadi tidak praktis,” jelasnya.

Baca juga : Rekening Dormant Jadi Kegaduhan, OJK Siap Revisi Aturan Seluruh Rekening

Hingga Kamis (31/7/2025), tersisa sekitar 3.000 rekening yang masih terblokir, Fachrudin pun optimistis seluruh rekening tersebut segera aktif kembali menyusul kebijakan baru PPATK untuk membuka kembali rekening yang sempat dibekukan.

“Kami pastikan tidak ada satu pun dari 50 ribu rekening nasabah kami yang terlibat kasus tindak pidana, murni hanya tidak aktif,” ujar Fachrudin.

Bank Kalsel juga mengimbau para nasabah untuk rutin melakukan transaksi minimal sekali dalam tiga bulan guna mencegah pemblokiran serupa ke depan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

3 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

7 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

7 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

7 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

7 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

8 hours ago