News Update

Sempat Diblokir PPATK, 50.000 Rekening Nasabah Bank Kalsel Kini Aktif Kembali

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) mengungkapkan, sebanyak 50.000 rekening nasabah diaktifkan kembali usai kebijakan nasional pemblokiran rekening pasif, yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, pemblokiran nasabahnya ini merupakan bagian dari kebijakan PPATK terhadap 28 juta rekening tidak aktif di seluruh Indonesia.

“Nasabah panik, karena tidak bisa transaksi. Petugas kami harus kerja ekstra mengonfirmasi ke nasabah dan klarifikasi ke PPATK melalui formulir keberatan,” kata Fachrudin usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kalsel, dikutip Antara, Minggu, 3 Agustus 2025.

Baca juga : Bank Kalsel Raup Laba Rp121,12 Miliar per Maret 2025, Tumbuh 21,24 Persen

Fachrudin mengaku, pihaknya kewalahan menghadapi gelombang kedatangan nasabah yang meminta pembukaan kembali rekening akibat pemblokiran massal tersebut.

Ia menjelaskan pemblokiran dilakukan karena tidak ada aktivitas pada rekening selama tiga bulan. PPATK menilai hal itu bisa menandakan pemilik rekening telah meninggal dunia atau tidak aktif.

“Dulu tidak masalah karena transaksi masih manual, sekarang semua digital. Kalau rekening terblokir, nasabah tetap harus datang ke kantor. Ini jadi tidak praktis,” jelasnya.

Baca juga : Rekening Dormant Jadi Kegaduhan, OJK Siap Revisi Aturan Seluruh Rekening

Hingga Kamis (31/7/2025), tersisa sekitar 3.000 rekening yang masih terblokir, Fachrudin pun optimistis seluruh rekening tersebut segera aktif kembali menyusul kebijakan baru PPATK untuk membuka kembali rekening yang sempat dibekukan.

“Kami pastikan tidak ada satu pun dari 50 ribu rekening nasabah kami yang terlibat kasus tindak pidana, murni hanya tidak aktif,” ujar Fachrudin.

Bank Kalsel juga mengimbau para nasabah untuk rutin melakukan transaksi minimal sekali dalam tiga bulan guna mencegah pemblokiran serupa ke depan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

10 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

11 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

11 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

16 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

16 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

17 hours ago