Categories: Analisis

Semester I 2025, OJK Hentikan 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 66 Ribu Rekening

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan telah ada 268.908 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) sejak awal 2025 hingga 14 Juli 2025. Jumlah ini termasuk 24.975 pengaduan.

Dari total pengaduan tersebut, OJK mencatat 11.137 laporan terkait entitas keuangan ilegal. Rinciannya, sebanyak 8.929 pengaduan menyangkut pinjaman online (pinjol) ilegal dan 2.208 lainnya terkait investasi ilegal.

Merespons laporan tersebut, Satgas Pasti OJK telah menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal serta 284 penawaran investasi ilegal pada 11 situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Selain itu, Satgas juga mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak ke Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Kami juga melalui Satgas Pasti memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon yang dilaporkan terkait penipuan dan kami juga telah melakukan koordinasi dengan Komdigi,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki ini pada acara konferensi pers RDK Bulanan (RDKB) Juli 2025 secara virtual, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca juga: OJK Terima 8.752 Aduan Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sejak peluncurannya pada 22 November 2024, IASC telah menerima 204.011 laporan yang terdiri dari 129.793 laporan disampaikan oleh para korban melalui pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), dan selebihnya dilaporkan kepada IASC, yaitu sebanyak 74.218 laporan.

Dari 204.011 laporan itu, sebanyak 326.283 rekening dilaporkan, dengan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 66.271 rekening dan total kerugian dana sebesar Rp4,1 triliun.

“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp4,1 triliun dan total dana korban yang sudah langsung kita blokir sebesar Rp348,3 miliar,” sebut Friderica.

Sanksi dan Pengawasan Diterapkan terhadap PUJK

Dalam rangka penegakan perlindungan konsumen, selama periode awal tahun sampai dengan 24 Juli, OJK telah memberikan perintah dan atau sanksi administratif berupa 86 peringatan tertulis kepada 72 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), 13 instruksi tertulis kepada 13 PUJK, dan 23 sanksi denda kepada 22 PUJK.

Baca juga: OJK Rilis 96 Daftar Pinjol Legal per 1 Juli 2025

Sementara itu, dari sisi pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, OJK juga memberikan sanksi administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan perlindungan konsumen, seperti iklan menyesatkan, keterlambatan, atau tidak disampaikannya laporan literasi dan inklusi. Total sanksi yang dijatuhkan mencapai Rp5,5 miliar.

Kanal Aduan KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“Dalam rangka mendukung progam pemerintah di sektor perumahan, OJK juga telah menyiapkan kanal pengaduan khusus pada kontak 157 untuk menampung pengaduan apabila terdapat kendala dalam proses pengajuan KPR untuk masyarakat dengan penghasilan rendah,” imbuh Friderica.

Sepanjang 1 Januari hingga Juli 2025, OJK telah menerima 62 pengaduan terkait hal tersebut, khususnya yang berkaitan dengan SLIK, dan telah menyelesaikan 85 persen dari pengaduan tersebut. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

9 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

10 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

10 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

11 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

11 hours ago