Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah). Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Masyarakat juga diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif), yang disampaikan ke alamat email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id, mulai tanggal 8 Februari 2017 sampai dengan 24 Februari 2017 pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Mengapa Komisioner OJK Steril dari Orang Partai
Bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email (apabila ada). Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
Hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan pada tanggal 25 Februari 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More
Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More
Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More
Poin Penting Pada pembukaan perdagangan 6 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, IHSG turun tajam dari… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 6 Februari 2026, meliputi Galeri24, UBS,… Read More