Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah). Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Masyarakat juga diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif), yang disampaikan ke alamat email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id, mulai tanggal 8 Februari 2017 sampai dengan 24 Februari 2017 pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Mengapa Komisioner OJK Steril dari Orang Partai
Bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email (apabila ada). Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
Hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan pada tanggal 25 Februari 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More