Seluruh Dewan Pengurus Syariah CIMB Niaga Mundur, Termasuk Quraish Shihab

Seluruh Dewan Pengurus Syariah CIMB Niaga Mundur, Termasuk Quraish Shihab

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) secara resmi mengumumkan pengunduran diri seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan satu anggota direksi di tengah proses spin-off bisnis syariahnya. Adapun surat pengunduran diri tersebut disampaikan pada Kamis, 26 Juni 2025.

Mengutip Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 26 Juni 2025, anggota DPS dan anggota direksi yang mengundurkan diri antara lain Quraish Shihab dari jabatannya sebagai Ketua DPS Perseroan, Fathurrahman Djamil dari jabatannya sebagai Anggota DPS Perseroan.

Baca juga: CIMB Niaga Perkuat Layanan Finansial untuk Nasabah di Banyuwangi

Selain itu, Yulizar Djamaluddin Sanrego juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPS, dan Pandji P. Djajanegara dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan yang membawahi unit Perbankan Syariah.

“Disampaikan bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, PT Bank CIMB Niaga Tbk telah menerima surat pengunduran,” tulis Manajemen BNGA.

Baca juga: Begini Cara CIMB Niaga Dukung Industri Kuliner dan UMKM Bali

Diketahui, permohonan pengunduran diri para tokoh tersebut akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CIMB Niaga yang diagendakan berlangsung hari ini, Kamis, 26 Juni 2025.

Selain itu, perubahan tersebut juga akan berlaku efektif terhitung pada tanggal efektif pemisahan (spin-off).

”Pengunduran diri keempat tokoh ini berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan,” tulis manajemen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62