Jakarta – Pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta memastikan untuk menyelesaikan persoalan dengan para kreditur yakni dengan membuka ruang diskusi untuk penjelasan mengenai skema proposal perdamaian para kreditur atau nasabah. Ruang ini berupa Posko untuk diskusi bersama kreditur untuk menjelaskan proposal perdamaian.
Skema proposal itu sendiri, pada hari ini (29/6) sudah diserahkan oleh tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta kepada kuasa kreditur maupun kreditur. “Pengurus membuka ruang untuk berdiskusi. Pengurus paham dan mengerti apa yang menjadi kerisauan anggota dan calon anggota. Karena itu, ruang diskusi dibuka hingga akhir pekan ini,” ujar Kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya di Jakarta.
Hendra Widjaya mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan proposal perdamaian dalam bentuk “hardcopy” di persidangan hari ini. Dirinya mengungkapkan, bahwa pihak KSP Indosurya membuka kesempatan kepada kreditur maupun kuasa kreditur untuk menyampaikan aspirasi dan masukan agar proposal perdamaian dapat diterima serta direvisi.
Sebaliknya, pengacara KSP Indosurya juga meyakini kreditur akan memberikan kesempatan kepada KSP Indosurya untuk menjalankan proposal perdamaian tersebut dalam menyelesaikan persoalan. Dia juga meminta kreditur agar menyampaikan langsung pertanyaan kepada debitur untuk menghindari informasi yang simpang siur dan penyelesaian masalah berjalan positif.
“Agar para kreditur dapat mempelajari dan memberikan masukan, oleh karenanya sidang ditunda untuk pembahasan lebih lanjut,” ucap Hendra.
Hendra menegaskan KSP Indosurya memiliki badan hukum Nomor 430/BH/XII.1/1.829.31/11/2012 yang terdaftar sejak 2012, sehingga tidak bisa dikatakan koperasi “abal-abal” karena mengantongi izin jelas dan terdaftar di Kementerian Koperasi.
Selain itu, kata dia, pendiri maupun mantan Ketua Pengurus KSP Indosurya, Henry Surya memiliki ekonomi kuat dan mempunyai latar belakang puluhan tahun usaha yang baik. “Jelas motif untuk mempailitkan pola pikir yang kurang tepat karena asas PKPU adalah perdamaian dan semua anggota KSP Indosurya mayoritas mendukung perdamaian,” tutur Hendra.
Salah satu anggota KSP Indosurya di Surabaya, Marsha mengharapkan KSP Indosurya tidak berakhir pailit melalui PKPU, namun kembali beroperasi seperti semula agar dapat melaksanakan kewajibannya. “Harapan saya tentu KSP Indosurya bisa terus beroperasi dan dalam pembayaran uang kami sampai tuntas,” harapnya.
Selama sekitar satu tahun menjadi anggota, Marsha mengaku belum pernah terjadi pengalaman buruk dengan koperasi simpan pinjam Indosurya. Wanita yang menyimpan uangnya hingga miliaran rupiah ini optimis niat baik KSP Indosurya mampu menyelesaikan kewajibannya kepada para nasabah. Apalagi, seharusnya ia sudah menerima uangnya saat jatuh tempo Maret dan April 2020 lalu.
Dirinya juga berharap kepercayaan para anggota bisa digunakan pengurus koperasi Indosurya untuk bekerja dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan masalah dan tidak wanprestasi. Marsha mengatakan, kondisi sekarang ini kurang menentu karena covid-19 dan dirinya membutuhkan uang tersebut. Namun dirinya juga paham kesulitan yang di hadapi oleh koperasi Indosurya. (*)