Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) optimis, kedepan bisa naik ke kelas bank umum kelompok usaha (BUKU) IV.
Direktur Kepatuhan BTPN, Anika Faisal meyakini, paling tidak setelah merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), BTPN tidak butuh waktu lama untuk mencapai BUKU IV.
Apalagi katanya, modal inti BTPN akan mencapai Rp25 triliun pasca merger dilakukan. Jumlah tersebut mendekati batas modal inti untuk BUKU IV yakni sebesar Rp30 triliun.
“Sangat mungkin untuk kami kejar ke BUKU IV,” kata Anika di Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018.
Sekedar informasi, rencana merger BTPN dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) sendiri telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPSLB juga menyetujui perubahan dewan komisaris dan direksi BTPN, serta perubahan anggaran dasar BTPN.
BTPN dan SMBCI memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dengan porsi kepemilikan saat ini masing-masing 40% dan 98,48%.
Dalam RUPSLB, menyepakati Mari Elka Pangestu tetap menjabat sebagai Komisaris Utama (Independen), sedangkan Ongki Wanadjati Dana ditetapkan sebagai Direktur Utama BTPN menggantikan Jerry Ng.
Susunan pengurus bank hasil penggabungan ini tentu mengacu kepada persetujuan regulator melalui uji penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
“Untuk perubahan anggaran dasar, pemegang saham sepakat untuk mempertahankan nama BTPN. Bisnis bank hasil penggabungan ini nantinya bakal lebih lengkap dengan produk-produk yang semakin variatif dan mengedepankan inovasi teknologi,” tutup Anika. (*)