Jakarta–Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah menyaring sebanyak 107 nama calon DK OJK dalam seleksi tahap pertama. Diharapkan, panitia seleksi bisa memilih sosok yang tepat untuk meneruskan program kerja DK OJK yang sebelumnya.
OJK sebagai pengawal stabilitas ekonomi di sektor keuangan memiliki tugas berat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dari ancaman krisis ekonomi. Apalagi dengan risiko eksternal yang kian besar, sehingga harus selalu siaga menjaga fundamental perekonomian agar terhindar dari ancaman krisis yang bisa datang kapan saja.
Baca juga: Ini Nama 107 Pelamar Calon DK OJK
Manager Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi mengatakan, dalam kaitan peran strategis OJK tersebut, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.
“Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK-OJK dari beragam latar belakang Profesi. Pansel harus selektif memerhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh graduated atau pensiunan, misalnya mantan petinggi BI) justru terpilih ” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More