Jakarta–Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah menyaring sebanyak 107 nama calon DK OJK dalam seleksi tahap pertama. Diharapkan, panitia seleksi bisa memilih sosok yang tepat untuk meneruskan program kerja DK OJK yang sebelumnya.
OJK sebagai pengawal stabilitas ekonomi di sektor keuangan memiliki tugas berat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dari ancaman krisis ekonomi. Apalagi dengan risiko eksternal yang kian besar, sehingga harus selalu siaga menjaga fundamental perekonomian agar terhindar dari ancaman krisis yang bisa datang kapan saja.
Baca juga: Ini Nama 107 Pelamar Calon DK OJK
Manager Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi mengatakan, dalam kaitan peran strategis OJK tersebut, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.
“Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK-OJK dari beragam latar belakang Profesi. Pansel harus selektif memerhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh graduated atau pensiunan, misalnya mantan petinggi BI) justru terpilih ” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More