Jakarta–Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah menyaring sebanyak 107 nama calon DK OJK dalam seleksi tahap pertama. Diharapkan, panitia seleksi bisa memilih sosok yang tepat untuk meneruskan program kerja DK OJK yang sebelumnya.
OJK sebagai pengawal stabilitas ekonomi di sektor keuangan memiliki tugas berat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dari ancaman krisis ekonomi. Apalagi dengan risiko eksternal yang kian besar, sehingga harus selalu siaga menjaga fundamental perekonomian agar terhindar dari ancaman krisis yang bisa datang kapan saja.
Baca juga: Ini Nama 107 Pelamar Calon DK OJK
Manager Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi mengatakan, dalam kaitan peran strategis OJK tersebut, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.
“Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK-OJK dari beragam latar belakang Profesi. Pansel harus selektif memerhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh graduated atau pensiunan, misalnya mantan petinggi BI) justru terpilih ” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More