Jakarta–Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah menyaring sebanyak 107 nama calon DK OJK dalam seleksi tahap pertama. Diharapkan, panitia seleksi bisa memilih sosok yang tepat untuk meneruskan program kerja DK OJK yang sebelumnya.
OJK sebagai pengawal stabilitas ekonomi di sektor keuangan memiliki tugas berat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dari ancaman krisis ekonomi. Apalagi dengan risiko eksternal yang kian besar, sehingga harus selalu siaga menjaga fundamental perekonomian agar terhindar dari ancaman krisis yang bisa datang kapan saja.
Baca juga: Ini Nama 107 Pelamar Calon DK OJK
Manager Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi mengatakan, dalam kaitan peran strategis OJK tersebut, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.
“Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK-OJK dari beragam latar belakang Profesi. Pansel harus selektif memerhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh graduated atau pensiunan, misalnya mantan petinggi BI) justru terpilih ” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More