Jakarta–Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah menyaring sebanyak 107 nama calon DK OJK dalam seleksi tahap pertama. Diharapkan, panitia seleksi bisa memilih sosok yang tepat untuk meneruskan program kerja DK OJK yang sebelumnya.
OJK sebagai pengawal stabilitas ekonomi di sektor keuangan memiliki tugas berat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dari ancaman krisis ekonomi. Apalagi dengan risiko eksternal yang kian besar, sehingga harus selalu siaga menjaga fundamental perekonomian agar terhindar dari ancaman krisis yang bisa datang kapan saja.
Baca juga: Ini Nama 107 Pelamar Calon DK OJK
Manager Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi mengatakan, dalam kaitan peran strategis OJK tersebut, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.
“Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK-OJK dari beragam latar belakang Profesi. Pansel harus selektif memerhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh graduated atau pensiunan, misalnya mantan petinggi BI) justru terpilih ” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More