Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) memutuskan akan membentuk panitia kerja (Panja) terkait penyehatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Panja ini rencananya akan dibentuk dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI Dito Ganinduto usai menggelar rapat Kerja secara tertutup dengan OJK. “Nanti akan bentuk panjanya. Misalnya Muamalat. Kita bisa manggil pemegang sahamnya, auditornya, kita bisa lihat balance sheetnya,” ujarnya di Jakarta, Senin, 18 November 2019
Selain Panja untuk penyelamatan Bank Muamalat, Komisi XI juga akan membentuk Panja untuk penyelamatan AJB Bumiputera. Akan tetapi untuk AJB Bumiputera, Komisi XI masih akan menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengubah status mutual AJB Bumiputera menjadi de-mutual.
“Iya, bukan mutual lagi. Lebih mudah menyelesaikannya. Mungkin ya. Detailnya saya gak bisa jelaskan,” ucap Dito.
Seperti diketahui dalam beberapa tahun terakhir beberapa lembaga keuangan di Indonesia seperti Bank Muamalat AJB Bumiputera dan Jiwasraya tengah mengalami permasalahan yang tidak kunjung usai. Imbasnya, OJK dipertanyakan kinerjanya selama ini.
Pasalnya, Komisi XI DPR RI merasa OJK selaku regulator yang diberikan kewenangan penuh untuk mengawasi hingga melakukan penyelidikan terhadap lembaga keuangan di Indonesia OJK dirasa belym optimal dalam menjalankan tugasnya. (*) Dicky F Maulana