Selamatkan Asuransi Tertua di RI, Ini Tiga Harapan SP Bumiputera

Selamatkan Asuransi Tertua di RI, Ini Tiga Harapan SP Bumiputera

Jakarta – Kemelut yang terjadi di perusahaan asuransi tertua di Indonesia belum kunjung usai. Ketua Umum Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera Rizki Yudha Pratama berharap, permasalahan yang terus berlangsung dapat segera mendapatkan solusi dan jalan keluar.

“Beberapa waktu lalu kami sudah membahasnya dengan DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) terkait bagaimana cara untuk menyelamatkan Bumiputera,” ujarnya dalam sebuah webinar di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.

Rizki menambahkan, harapannya saat ini ada tiga yakni, segera terealisasinya penyelesaian atau pembayaran polis-polis nasabah yang telah jatuh tempo, bantuan dari pemerintah dan regulator yang dalam hal ini ialah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan permasalahan, serta suasana aman dan nyaman bagi para pekerja Bumiputera dalam melakukan pekerjaannya.

“Kami para pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia ingin mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan pekerjaan. Karena kami seringkali dipojokkan bahkan diancam oleh nasabah yang menagih haknya,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Kamarussamad menjelaskan, yang menjadi concern DPR saat ini adalah bagaimana menyelamatkan asuransi tertua dan satu-satunya asuransi mutual yang ada di Indonesia ini, yakni Bumiputera. Bagaimana menyelamatkan kepentingan semua pihak yang ada di dalamnya, khususnya para nasabah.

“Kami juga telah berdiskusi kepada OJK, untuk mewadahi tiga kepentingan yakni Bumiputera sebagai asuransi tertua dan satu-satunya asuransi mutual di Indonesia, kepentingan para pekerja, dan yang terakhir tentunya kepentingan nasabah,” tutupnya. (*) Bagus Kasanjanu

Related Posts

News Update

Top News