Jakarta – Pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk pembelian rumah. Wacana ini digagas untuk mendongkrak daya beli masyarakat, sekaligus mewujudkan program 3 juta rumah.
Besaran PPN dan BPHTB yang mencapai 16 persen dari harga rumah menjadi beban bagi masyarakat yang ingin membeli rumah. Meskipun uang muka (down payment) sudah diturunkan, biaya pajak yang harus dibayar di muka itu kerap menjadi kendala bagi masyarakat dalam membeli hunian.
“Biaya-biaya ini seringkali menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk memiliki rumah,” beber Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon LP. Napitupulu ketika ditemui usai Final Event BUMN Learning Festival, di Jakarta, Selasa,15 Oktober 2024.
Baca juga: BTN Siapkan Pembiayaan 150.000 Rumah Rendah Emisi
Maka itu, BTN yang juga melakukan banyak diskusi dengan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Pemerintahan Prabowo Subianto menyambut positif usulan penghapusan PPN dan BPHTB. Selain itu, BTN juga mengusulkan insentif lain yakni subisidi premi asuransi atau premi penjaminan ditanggung pemerintah.
Besaran biaya PPN, BPHTB dan premi asuransi atau penjaminan bisa mencapai 20 persen dari total harga rumah. Biaya itu pun harus dibayarkan di awal dan tidak bisa menggunakan kredit. Itu yang menyebabkan banyak orang kesulitan membeli rumah, meski uang muka sudah bisa 0 persen.
“Biaya PPN dan BPHTB itu tidak bisa pakai kredit. Dia harus pakai cash. Ada lagi namanya asuransi, kalau ditotal itu 20 persen. Kalau itu hilang maka kemampuan orang akan semakin cepat karena biaya di depannya menjadi murah,” kata Nixon.
Di sisi lain, penghapusan biaya-biaya tersebut akan membuat harga rumah seakan-akan turun 20 persen, sehingga besaran angsuran atau cicilan pun akan lebih terjangkau.
Baca juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo, SMF Rekomendasikan Intervensi Khusus
“Kira-kira itu sih yang kita usulkan. Ini baru usulan ya, belum keputusan. Jadi kita justru mengusulkan ini dibebaskan supaya program 3 juta rumah tercapai,” pungkas Nixon.
Sebelumnya, Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Hashim S. Djojohadikusumo menjelaskan, usulan penghapusan BPHTB dan PPN itu sudah diusulkan ke pemerintahan terpilih.
Pemerintah juga diklaim tidak perlu khawatir soal hilangnya pendapatan dari penghapusan pajak tersebut. Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan pajak-pajak lainnya. (*) Ari Astriawan