Jakarta–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah turut menjaga stabilitas pertumbuhan properti untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang konsisten.
Peraturan-peraturan baru yang belum ditetapkan diharapkan Kadin bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan, tanpa terkecuali para pelaku usaha sektor properti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani dalam acara Sarasehan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin Bidang Properti yang digelar di Jakarta.
“Tentang peraturan ini menjadi perhatian pengusaha karena akan berpengaruh terhadap kinerja sektor properti tanah air,” ujar Rosan di Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Rosan menjelaskan, saat ini Kadin tengah mendorong sektor properti nasional menjadi lebih bergairah. Pasalnya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, industri properti nasional mengahadapi tantangan cukup berat yang dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah pelambatan pertumbuhan ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More
Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More
Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More
Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More
Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More
Poin Penting Green Golf Tournament 2026 menegaskan komitmen Infobank dan industri jasa keuangan untuk berperan… Read More