Jakarta–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah turut menjaga stabilitas pertumbuhan properti untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang konsisten.
Peraturan-peraturan baru yang belum ditetapkan diharapkan Kadin bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan, tanpa terkecuali para pelaku usaha sektor properti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani dalam acara Sarasehan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin Bidang Properti yang digelar di Jakarta.
“Tentang peraturan ini menjadi perhatian pengusaha karena akan berpengaruh terhadap kinerja sektor properti tanah air,” ujar Rosan di Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Rosan menjelaskan, saat ini Kadin tengah mendorong sektor properti nasional menjadi lebih bergairah. Pasalnya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, industri properti nasional mengahadapi tantangan cukup berat yang dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah pelambatan pertumbuhan ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More
Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More