“Harus ada pemahaman yang sama di antara pemerintah dan para pelaku usaha properti agar industrinya bisa berkembang dengan baik. Industri properti juga memiliki pengaruh penting bagi industri penunjang lainnya,” tukas Rosan.
Dia mengatakan, selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sektor properti memiliki multiplier effect yang sangat luas, yaitu terkait dengan 174 industri lainnya. Di antaranya, industri keramik, baja, semen, jasa konstruksi, jasa perencanaan, cat, alat listrik, elektronik, funiture dan juga menyerap tenaga kerja yang sangat besar.
“Ini menunjukkan industri properti merupakan salah satu lokomotif bagi pembangunan ekonomi nasional. Jika industri properti terganggu akan berdampak pada industri ikutan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi diantara pemerintah juga para pemangku kepentingan untuk menentukan arah kebijakan industri properti yang tepat,” tutup Ketua Kadin itu. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting OJK mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (VIF) melalui SK Anggota Dewan… Read More
Poin Penting Amartha buka peluang IPO di Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari strategi pengembangan… Read More
Jakarta – Pergerakan harga emas global diproyeksikan menembus di level 10.000 dolar Amerika Serikat (AS)… Read More
Poin Penting OJK menilai bank KBMI I (modal inti hingga Rp6 triliun) masih berpeluang memperkuat… Read More
Poin Penting Amartha menyalurkan pembiayaan Rp13,2 triliun pada 2025, tumbuh lebih dari 20% secara tahunan,… Read More
Poin Penting BNI–Siemens Indonesia menjalin kerja sama pembiayaan Rp300 miliar untuk proyek dan modal kerja… Read More