Jakarta–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah turut menjaga stabilitas pertumbuhan properti untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang konsisten.
Peraturan-peraturan baru yang belum ditetapkan diharapkan Kadin bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan, tanpa terkecuali para pelaku usaha sektor properti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani dalam acara Sarasehan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin Bidang Properti yang digelar di Jakarta.
“Tentang peraturan ini menjadi perhatian pengusaha karena akan berpengaruh terhadap kinerja sektor properti tanah air,” ujar Rosan di Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Rosan menjelaskan, saat ini Kadin tengah mendorong sektor properti nasional menjadi lebih bergairah. Pasalnya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, industri properti nasional mengahadapi tantangan cukup berat yang dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah pelambatan pertumbuhan ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More
Poin Penting Investor asing melakukan net sell besar pada saham bank jumbo, dipimpin BBCA Rp400,11… Read More
Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More
Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More