Jakarta–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah turut menjaga stabilitas pertumbuhan properti untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang konsisten.
Peraturan-peraturan baru yang belum ditetapkan diharapkan Kadin bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan, tanpa terkecuali para pelaku usaha sektor properti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani dalam acara Sarasehan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin Bidang Properti yang digelar di Jakarta.
“Tentang peraturan ini menjadi perhatian pengusaha karena akan berpengaruh terhadap kinerja sektor properti tanah air,” ujar Rosan di Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Rosan menjelaskan, saat ini Kadin tengah mendorong sektor properti nasional menjadi lebih bergairah. Pasalnya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, industri properti nasional mengahadapi tantangan cukup berat yang dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah pelambatan pertumbuhan ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Tim Infobank KREDIT macet tidak bisa masuk ranah pidana. Bahkan, dalam kesimpulan seminar Infobank… Read More
Poin Penting Krista Interfood 2026 dipastikan tetap digelar pada 4-7 November 2026 di NICE PIK… Read More
Poin Penting Pengguna aktif PINTU tumbuh 38% sepanjang 2025, didorong meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi… Read More
Poin Penting Cuaca ekstrem dan bencana alam mendorong kenaikan risiko kredit fintech lending, tecermin dari… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memperkuat peran sebagai agen pembangunan melalui dukungan terintegrasi UMKM, Bank Mandiri… Read More
Poin Penting Allianz Syariah dan BTPN Syariah menjalin kerja sama strategis dengan meluncurkan produk kolaborasi… Read More