Sektor Perumahan Bakal Dongkrak Pemulihan Ekonomi RI

Sektor Perumahan Bakal Dongkrak Pemulihan Ekonomi RI

Jakarta – Kolaborasi berbagai entitas keuangan dan perumahan diyakini dapat mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini menjadi fokus pemerintah untuk menggerakkan ekonomi dalam negeri. Hal ini mengingat potensi dan daya ungkit dari dua sektor tersebut sangat besar terhadap perekonomian nasional.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan program PEN merupakan bagian dari kebijakan luar biasa yang ditempuh pemerintah untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19. Terutama, lanjutnya, dampak terhadap ekonomi yang mengalami penurunan tajam akibat virus tersebut.

PEN, tambah Suahasil, juga digelontorkan untuk industri perumahan mengingat dampak lanjutan yang besar dari akselerasi di sektor tersebut. “Untuk itu, sektor perumahan perlu terus melakukan terobosan dan instrumen baru karena sektor ini punya multiplier effect ke 170 industri lainnya. Kami harapkan dengan upaya tersebut dapat meningkatkan permintaan dari sektor lain sehingga mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Suahasil dalam Webinar bertajuk Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D. Heripoerwanto pun menjelaskan, bahwa pihaknya telah menggelontorkan berbagai skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi. Di antaranya yakni Subsidi Selisih Bunga (SSB), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Skema tersebut diberikan untuk mendongkrak industri perumahan subsidi di Tanah Air.

“Kami meyakini langkah strategis tersebut akan mempercepat pemulihan sektor perumahan yang juga akan berpengaruh pada ekonomi nasional,” kata Eko.

Hingga kini, pemerintah memang telah memberikan berbagai stimulus untuk mendongkrak sektor perumahan. Stimulus tersebut diberikan untuk menggarap angka backlog perumahan di Indonesia sekaligus mengakselerasi program PEN.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) Pahala N Mansury menjelaskan sebagai salah satu entitas perbankan dalam ekosistem perumahan ini, adanya keberpihakan pemerintah mulai dari aturan hingga penempatan dana negara menjadi angin yang segar.

Kredit yang dialirkan Bank BTN, tutur Pahala, juga memiliki dampak ekonomi jangka panjang. Sebab, kredit tersebut akan menjadi tempat tinggal yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tidak hanya itu, kredit yang disalurkan ke sektor perumahan pun akan memberikan multiplier effect terhadap sekitar 177 subsektor industri lainnya.

Menurut Pahala, Bank BTN sendiri tercatat telah menerima dana negara sebesar Rp5 triliun pada medio Juni 2020. Pahala memprediksi seluruh dana negara yang telah ditempatkan pemerintah tersebut akan terserap habis pada akhir Juli 2020. “Kami meyakini perseroan bisa menyalurkan total kredit sebesar Rp15 triliun dari dana negara tersebut sebelum akhir September 2020,” jelas Pahala.

Pahala melanjutkan, hingga kini sektor perumahan di Tanah Air baru memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 2,77%. Posisi tersebut jauh di bawah kontribusi properti di negara kawasan Asean lainnya yang berkisar 8%-23%. “Sehingga kami berkomitmen akan terus mendukung pengembangan sektor perumahan. Apalagi di masa pandemi ini, rumah menjadi tempat berlindung paling aman bagi masyarakat Indonesia,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menyampaikan akan mendukung penyediaan likuiditas bagi pembiayaan kepemilikan rumah. “Sepanjang Semester I tahun 2020 SMF telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp4,2 triliun,” jelas Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo. 

Ananta menuturkan bahwa SMF sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas sebagai SMV yang membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan tengah memeprkuat perannya. Sebagai SMV, SMF aktif dalam merealisasikan Program Penurunan Beban Fiskal.

Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan kepada Pemerintah dalam program KPR FLPP. SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%. (*)

Related Posts

News Update

Top News