Sektor Jasa Keuangan Masih Stabil Per Semester I 2021

Sektor Jasa Keuangan Masih Stabil Per Semester I 2021

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kondisi sektor jasa keuangan hingga Semester I 2021 masih stabil. Indikator-indikator seperti intermediasi perbankan, penghimpunan dana di pasar modal, serta rasio kehati-hatian (prudensial) sudah menunjukkan perbaikan.

“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” tulis Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo pada keterangannya, 29 Juli 2021.

Kredit perbankan pada bulan Juni 2021 meningkat sebesar Rp67,39 triliun dan telah tumbuh sebesar 0,59% yoy. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28% yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

Likuiditas dan permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core, DPK, serta Capital Adequacy Ratio masih jauh di atas threshold.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,24% (NPL net: 1,06%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,96% (Mei 2021: 4,05%). Selain itu, Posisi Devisa Neto Juni 2021 sebesar 2,32% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Kemudian, sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp31,0 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp21,1 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,9 triliun. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7% dan 314,8%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan menjadi Rp23,38 triliun (Juni 2020 dan Mei 2021 masing-masing tercatat sebesar Rp11,8 triliun dan Rp21,7 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 11,1% yoy di Juni 2021.

Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik juga masih terjaga stabil. IHSG hingga 23 Juli 2021 tercatat menguat ke level 6,102 atau tumbuh 1,9% mtd dengan aliran dana nonresiden tercatat masuk sebesar Rp2,02 triliun. Pasar SBN juga terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 13,5 bps di seluruh tenor. Namun, investor nonresiden tercatat net sell sebesar Rp11,73 triliun.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 27 Juli 2021 telah mencapai nilai Rp116,6 triliun atau meningkat 211% dari periode yang sama tahun lalu, dengan 27 emiten baru yang melakukan IPO. Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang dalam proses dari 86 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp54,2 trliun.

Sementara itu, OJK mendukung program Pemerintah dalam melaksanakan percepatan vaksinasi masyarakat dengan membuka sentra-sentra vaksin Covid 19 di berbagai daerah bekerja sama dengan Industri Jasa Keuangan dan Kemenkes dengan target 10 juta vaksin hingga Desember. Percepatan vaksinasi diyakini menjadi kunci utama untuk membangun imunitas komunal sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian kembali bergerak. (*)

Related Posts

News Update

Top News