Nasional

Segini Perbandingan Kenaikan Gaji ASN di Era Jokowi vs SBY, Mana yang Paling Tinggi?

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/POLRI akan naik sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen di tahun 2024.

Jokowi menyampaikan, kenaikan gaji ASN bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Baca juga: Segini Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan

“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ujar Jokowi dalam Pidato Presiden RI Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, dikutip, Jumat 18 Agustus 2023.

Bila dikaji, kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebesar 8 persen di tahun 2024 mendatang adalah kenaikan tertinggi selama Jokowi menjabat.

Berdasarkan data yang dihimpun, kenaikan gaji PNS pada era Jokowi hanya terjadi sebanyak tiga kali, yaitu tahun 2015 sebesar 5 persen, 2019 sebesar 5 persen, dan 2024 mendatang sebesar 8 persen. Namun, pada 2020 hingga 2023 Jokowi tidak menaikan gaji PNS karena anggaran belanja negara difokuskan pada pandemi Covid-19.

Baca juga: Presiden Naikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Ini Rinciannya

Hal ini berbanding terbalik dengan masa pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di mana setiap tahun gaji PNS selalu mengalami kenaikan. Dan kenaikannya jauh lebih tinggi, di tahun 2008 tercatat tertinggi, yaitu sebesar 20 persen.

Bila dirinci, pada era SBY pada 2009 kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen, tahun 2010 sebesar 5 persen, tahun 2011 dan 2012 masing-masing sebesar 10 persen. Kemudian, tahun 2013 sebesar 7 persen dan 2014 sebesar 6 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

23 mins ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

31 mins ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

59 mins ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

3 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

3 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

7 hours ago