Nasional

Segini Perbandingan Kenaikan Gaji ASN di Era Jokowi vs SBY, Mana yang Paling Tinggi?

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/POLRI akan naik sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen di tahun 2024.

Jokowi menyampaikan, kenaikan gaji ASN bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Baca juga: Segini Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan

“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ujar Jokowi dalam Pidato Presiden RI Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, dikutip, Jumat 18 Agustus 2023.

Bila dikaji, kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebesar 8 persen di tahun 2024 mendatang adalah kenaikan tertinggi selama Jokowi menjabat.

Berdasarkan data yang dihimpun, kenaikan gaji PNS pada era Jokowi hanya terjadi sebanyak tiga kali, yaitu tahun 2015 sebesar 5 persen, 2019 sebesar 5 persen, dan 2024 mendatang sebesar 8 persen. Namun, pada 2020 hingga 2023 Jokowi tidak menaikan gaji PNS karena anggaran belanja negara difokuskan pada pandemi Covid-19.

Baca juga: Presiden Naikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Ini Rinciannya

Hal ini berbanding terbalik dengan masa pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di mana setiap tahun gaji PNS selalu mengalami kenaikan. Dan kenaikannya jauh lebih tinggi, di tahun 2008 tercatat tertinggi, yaitu sebesar 20 persen.

Bila dirinci, pada era SBY pada 2009 kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen, tahun 2010 sebesar 5 persen, tahun 2011 dan 2012 masing-masing sebesar 10 persen. Kemudian, tahun 2013 sebesar 7 persen dan 2014 sebesar 6 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

39 mins ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

46 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Menguat 1 Persen Lebih di Posisi 7.102

Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More

47 mins ago

Libur Bursa 2026: BEI Tutup Perdagangan 18-24 Maret saat Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More

55 mins ago

Investor Kripto Harus Simak, Ini 5 Strategi Wajib Hadapi Bear Market

Poin Penting Investor berpengalaman melihat penurunan harga aset kripto sebagai kesempatan membeli aset undervalued, terutama… Read More

1 hour ago

Pengaruh Perang Iran terhadap Politik Pemilihan Legislatif Sela AS

Oleh Mahendra Siregar, Pengamat Geopolitik SEPANJANG sejarah 100 tahun terakhir, Amerika Serikat (AS) tidak pernah… Read More

1 hour ago