Nasional

Segini Perbandingan Kenaikan Gaji ASN di Era Jokowi vs SBY, Mana yang Paling Tinggi?

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/POLRI akan naik sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen di tahun 2024.

Jokowi menyampaikan, kenaikan gaji ASN bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Baca juga: Segini Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan

“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ujar Jokowi dalam Pidato Presiden RI Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, dikutip, Jumat 18 Agustus 2023.

Bila dikaji, kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebesar 8 persen di tahun 2024 mendatang adalah kenaikan tertinggi selama Jokowi menjabat.

Berdasarkan data yang dihimpun, kenaikan gaji PNS pada era Jokowi hanya terjadi sebanyak tiga kali, yaitu tahun 2015 sebesar 5 persen, 2019 sebesar 5 persen, dan 2024 mendatang sebesar 8 persen. Namun, pada 2020 hingga 2023 Jokowi tidak menaikan gaji PNS karena anggaran belanja negara difokuskan pada pandemi Covid-19.

Baca juga: Presiden Naikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Ini Rinciannya

Hal ini berbanding terbalik dengan masa pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di mana setiap tahun gaji PNS selalu mengalami kenaikan. Dan kenaikannya jauh lebih tinggi, di tahun 2008 tercatat tertinggi, yaitu sebesar 20 persen.

Bila dirinci, pada era SBY pada 2009 kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen, tahun 2010 sebesar 5 persen, tahun 2011 dan 2012 masing-masing sebesar 10 persen. Kemudian, tahun 2013 sebesar 7 persen dan 2014 sebesar 6 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago