Jakarta – Kepolisian menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua KPK Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa hampir seratus orang saksi.
“Dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri dikutip Kamis, 23 November 2023.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita oleh penyidik guna mengungkap perkara ini. Salah satunya dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar.
Baca juga: Intip Kekayaan M Syaugi, Eks Kepala Basarnas yang Didapuk jadi Kapten Timnas AMIN
“Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023,” tutur Ade.
Bahkan, polisi juga menyita pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan oleh SYL saat bertemu dengan Firli di GOR Tangki pada 2 Maret 2022 lalu.
Penyidikan dilanjutkan dengan menyita ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Firli pada periode waktu mulai 2019 sampai 2022.
Terkait dengan LHKPN, Ketua KPK Firli Bahuri ternyata memiliki kekayaan fantastis.
Berdasarkan LHKPN yang terakhir kali dilaporkan Firli pada 31 Desember 2022, Firli mengantongi kekayaan sebesar Rp22,8 miliar. Berikut rincian kekayaan:
Tanah dan Bangunan
Baca juga: Dilantik Jokowi, Segini Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
2. Kendaraan
3. Kas dan setara kas Rp10,6 miliar.
Dengan demikian, jika ditotal kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri mencapai Rp22.864.765.633. (*)
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More
Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More
Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More
Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More