News Update

Segini Kekayaan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady yang Terjaring OTT KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (14/8).

Ia terjaring OTT terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan, Rabu (13/8).

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 3 orang sebagai tersangka, pertama, DIC (Dicky Yuana Rady) Direktur Utama PT Inhutani V,” ujar Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Jumat (15/8).

Baca juga: Wow! Segini Kekayaan Bupati Pati Sudewo yang Ogah Mundur Meski Didemo Warga

Tak hanya Dicky, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.

Dalam kasus tersebut, Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai 189.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 unit mobil RUBICON di rumah Dicky, serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky di rumah Aditya.

Diketahui, PT Inhutani V merupakan anak perusahaan dari Perum Perhutani, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.

Kekayaan Dicky Yuana Rady

Dinukil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dicky memiliki kekayaan senilai Rp4.752.500.000.

Sumber kekayaan terbesarnya bersal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah Tanah Air. Ada juga aset transportasi dan mesin, serta lainnya.

Baca juga: Intip Kekayaan Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI

Berikut Rincian Kekayaan Dicky Yuana Rady

  1. Tanah dan Bangunan

    – Tanah seluas 528 m2 di Kab / Kota Bandung, Rp2.000.000.000
    – Tanah dan Bangunan seluas 427 m2/150 m2 di Kab/Kota Bojonegoro, Rp 400.000.000
    – Bangunan seluas 36 m2 di Kab / Kota Semarang, Rp7.500.000
  2. Alat Transportasi dan Mesin

    – Mobil, Honda Accord Sedan Tahun 2011, Rp225.000.000
    – Mobil, Honda Jazz Tahun 2017, Rp 205.000.000
  3. Harta bergerak lainnya, Rp 415.000.000
  4. Kas dan setara kas, Rp1.500.000.000. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

7 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

8 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

9 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

9 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

9 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

10 hours ago