Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (14/8)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (14/8).
Ia terjaring OTT terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan, Rabu (13/8).
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 3 orang sebagai tersangka, pertama, DIC (Dicky Yuana Rady) Direktur Utama PT Inhutani V,” ujar Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Jumat (15/8).
Baca juga: Wow! Segini Kekayaan Bupati Pati Sudewo yang Ogah Mundur Meski Didemo Warga
Tak hanya Dicky, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.
Dalam kasus tersebut, Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai 189.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 unit mobil RUBICON di rumah Dicky, serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky di rumah Aditya.
Diketahui, PT Inhutani V merupakan anak perusahaan dari Perum Perhutani, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.
Dinukil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dicky memiliki kekayaan senilai Rp4.752.500.000.
Sumber kekayaan terbesarnya bersal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah Tanah Air. Ada juga aset transportasi dan mesin, serta lainnya.
Baca juga: Intip Kekayaan Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More