Segini Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan

Segini Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI/POLRI dan pensiunan sebesar Rp52 triliun di tahun 2024.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, adanya kenaikan gaji ASN di tahun 2024 sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen. 

“Anggaran total Rp52 triliun untuk hal ini yaitu kalau kita lihat dari komposisi adalah untuk ASN pusat  anggaranya Rp9,4 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca juga: Kabar Baik! Presiden Naikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Ini Rinciannya

Sri Mulyani merinci, untuk kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen pihaknya menganggarkan Rp17 triliun. Sedangkan ASN daerah dianggarkan sebesar Rp25 triliun.

Sebelumnya, Jokowi juga mengatakan bahwa kenaikan gajian ASN ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji,” ujar Jokowi. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News