Sederet PR yang Dihadapi KPEI jadi Penyelenggara CCP PUVA

Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membeberkan sejumlah target untuk melakukan pengembangan Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA), salah satunya terkait penambahan  jumlah anggota kliring.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama KPEI, Iding Pardi dalam Konferensi Pers yang digelar di Gedung BEI Jakarta, 25 November 2024.

“Harapannya dengan anggota kliring bertambah transaksi juga meningkat gitu ya dan efisiensinya bisa kita rasakan bersama dari sisi netting. Terutama akan berasa nettingnya gitu, itu yang pertama,” ucap Iding.

Baca juga: KPEI Catat Transaksi CCP PUVA Capai USD168 Juta per Akhir Oktober 2024

Diketahui, KPEI sebagai penyelenggara CCP PUVA baru memiliki delapan bank sebagai anggota kliring, serta baru menerapkan produk PUVA yang dapat dikliringkan oleh KPEI, yakni Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sebagai transaksi derivatif valuta asing terhadap rupiah berupa kontrak forward dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.

Di sisi lain, Iding juga berharap bahwa, ke depannya, produk yang dikliring pun akan bertambah seiring dengan pengembangan yang akan dilakukan, seperti kliring atas Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS), dan Overnight Index Swap (OIS).

Iding juga menyampaikan, pihaknya tengah berupaya untuk memperluas jenis instrumen yang dapat dikliringkan, walau dalam prosesnya KPEI memerlukan pengaturan dari Bank Indonesia (BI) mengenai jenis instrumen yang bisa dikliringkan sehingga dapat mendorong likuiditas dan efisiensi pasar.

“Ini kan memerlukan pengaturan ya dari BI terutama untuk instrumen apa saja atau instrumen apa lagi yang bisa dikliringkan di KPEI. Itu memang wewenangnya otoritasnya di BI. Tapi sejauh ini kita sudah punya roadmap,” imbuhnya.

Menurut Iding, pengakuan ini tidaklah mudah, dikarenakan bank-bank besar di Amerika dan Eropa akan menilai kesetaraan regulasi yang diterapkan di Indonesia dengan yang ada di Eropa. 

Baca juga: Analis Rekomendasikan Buy Saham BBNI, Ini Alasannya!

Oleh karenanya, KPEI harus memastikan bahwa regulasi dan standar yang diterapkan sudah sesuai dengan standar internasional dan setara dengan yang ada di negara-negara tersebut.

Meskipun tantangannya cukup besar, Iding, menuturkan bahwa, KPEI akan terus berkomitmen untuk mewujudkan ketiga program ini demi memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional dan meningkatkan efisiensi pasar domestik.

“Ini sangat challenging sebenarnya. Tetapi kita akan upayakan itu menjadi satu komitmen dari KPEI juga,” ujar Iding. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

5 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

9 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

13 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

17 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

18 hours ago