Sederet PR yang Dihadapi KPEI jadi Penyelenggara CCP PUVA

Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membeberkan sejumlah target untuk melakukan pengembangan Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA), salah satunya terkait penambahan  jumlah anggota kliring.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama KPEI, Iding Pardi dalam Konferensi Pers yang digelar di Gedung BEI Jakarta, 25 November 2024.

“Harapannya dengan anggota kliring bertambah transaksi juga meningkat gitu ya dan efisiensinya bisa kita rasakan bersama dari sisi netting. Terutama akan berasa nettingnya gitu, itu yang pertama,” ucap Iding.

Baca juga: KPEI Catat Transaksi CCP PUVA Capai USD168 Juta per Akhir Oktober 2024

Diketahui, KPEI sebagai penyelenggara CCP PUVA baru memiliki delapan bank sebagai anggota kliring, serta baru menerapkan produk PUVA yang dapat dikliringkan oleh KPEI, yakni Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sebagai transaksi derivatif valuta asing terhadap rupiah berupa kontrak forward dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.

Di sisi lain, Iding juga berharap bahwa, ke depannya, produk yang dikliring pun akan bertambah seiring dengan pengembangan yang akan dilakukan, seperti kliring atas Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS), dan Overnight Index Swap (OIS).

Iding juga menyampaikan, pihaknya tengah berupaya untuk memperluas jenis instrumen yang dapat dikliringkan, walau dalam prosesnya KPEI memerlukan pengaturan dari Bank Indonesia (BI) mengenai jenis instrumen yang bisa dikliringkan sehingga dapat mendorong likuiditas dan efisiensi pasar.

“Ini kan memerlukan pengaturan ya dari BI terutama untuk instrumen apa saja atau instrumen apa lagi yang bisa dikliringkan di KPEI. Itu memang wewenangnya otoritasnya di BI. Tapi sejauh ini kita sudah punya roadmap,” imbuhnya.

Menurut Iding, pengakuan ini tidaklah mudah, dikarenakan bank-bank besar di Amerika dan Eropa akan menilai kesetaraan regulasi yang diterapkan di Indonesia dengan yang ada di Eropa. 

Baca juga: Analis Rekomendasikan Buy Saham BBNI, Ini Alasannya!

Oleh karenanya, KPEI harus memastikan bahwa regulasi dan standar yang diterapkan sudah sesuai dengan standar internasional dan setara dengan yang ada di negara-negara tersebut.

Meskipun tantangannya cukup besar, Iding, menuturkan bahwa, KPEI akan terus berkomitmen untuk mewujudkan ketiga program ini demi memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional dan meningkatkan efisiensi pasar domestik.

“Ini sangat challenging sebenarnya. Tetapi kita akan upayakan itu menjadi satu komitmen dari KPEI juga,” ujar Iding. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

13 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

13 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

14 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

15 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

16 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

17 hours ago