Sederet Fakta Payment ID yang Bakal Diluncurkan 17 Agustus 2025

Sederet Fakta Payment ID yang Bakal Diluncurkan 17 Agustus 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bakal meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Sejatinya, sistem ini menggabungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kode ID untuk merekam semua data transaksi masyarakat.

Mulai dari pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi hingga dugaan keterlibatan dengan judi online (judol). Bahkan, Payment ID juga bermanfaat untuk mendeteksi terjadinya fraud (kecurangan).

Payment ID sendiri sudah masuk dalam peta jalan (roadmap) Indonesia Payment Systems Blueprint 2025. Lalu, sistem ini kembali tercatat dalam Indonesia Payment Systems Blueprint 2030.

Lantas, bagaimana lebih jelasnya mengenai Payment ID? Berikut fakta-fakta terkait Payment ID.

Apa itu Payment ID

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI), Dudi Hermawan, menjelaskan bahwa Payment ID merupakan tanda pengenal unik (unique identifier) yang terintegrasi dengan NIK dan menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Baca juga : Payment ID Bank Indonesia Dikhawatirkan Langgar Hak Warga Negara

Sistem ini dirancang untuk merekam data granular, termasuk pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga mendeteksi potensi keterlibatan dalam judol.

Manfaat Payment ID

Menurut Dudi, Payment ID akan membantu perbankan dalam mengetahui profil dan kondisi keuangan calon nasabah dengan memantau data dari berbagai akun perbankan.

Dalam pelaksanaannya, BI tetap membutuhkan persetujuan dari nasabah terkait kesediaan memberikan data yang diminta bank. Sistem ini juga akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi.

Gambarannya, ketika perbankan atau lembaga keuangan lainnya ingin mengetahui profil keuangan seseorang, individu yang dimaksud akan menerima notifikasi. Setelah yang bersangkutan setuju, maka bank bisa langsung ke BI, dan data akan dialihkan ke bank.

Cara Kerja Payment ID

Secara teknis, Payment ID sama dengan Transaction ID yang dikenal dalam industri global, di mana berupa kode alfanumerik unik yang melekat pada tiap transaksi untuk memastikan pembayaran bisa dilacak, dikonfirmasi dan diaudit.

Dengan kata lain, Payment ID bisa merekam dan menggabungkan data dari pelbagai sumber keuangan misalnya rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik (e-wallet) hingga pinjaman daring yang akan diintegrasikan dengan NIK.

Dorong Model Penilaian Skor Kredit

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, pemanfaatan Payment ID mendorong evolusi pengembangan model credit scoring di Indonesia.

Baca juga : Segera Diluncurkan, Begini Cara Kerja Payment ID Pantau Semua Transaksi Keuangan Masyarakat

“Kami memandang kebijakan pemanfaatan Payment ID yang tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 ini tentu memiliki implikasi yang signifikan terhadap evolusi pengembangan dari model credit scoring di Indonesia,” kata Hasan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2024. 

Menurutnya, Payment ID bakal dikembangkan secara bertahap, dengan tahap pertama melalui pendekatan BI-led dengan target implementasi pada 2027. 

Pada milestone berikutnya, Payment ID akan dikembangkan melalui pendekatan integrated dengan target implementasi pada 2029.

Ia meyakini, kebijakan Payment ID akan memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi sistem informasi kredit di Indonesia ke depannya.

Dengan data yang tersedia lebih lengkap dan lebih akurat, lembaga keuangan di Indonesia diharapkan dapat terus membuat keputusan-keputusan penyaluran kredit yang lebih baik dan dapat mendorong inklusi keuangan sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan ke depan. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62