Ilustrasi ibadah haji (foto:ist)
Jakarta – Bisa melaksanakan ibadah haji dan umrah menjadi harapan setiap umat muslim. Namun, banyak diantara kita yang belum memahami bahwa persiapannya tidak sekedar urusan dana perjalanan dan akomodasi.
Bahkan, ketika menjalankan ibadah haji dan umrah dalam waktu tak sebentar, tetap memunculkan risiko yang tidak bisa dihindari selama berada di tanah suci.
Oleh sebab itu, ada baiknya kita mempersiapkan diri dengan Asuransi Perjalanan Haji dan Umrah. Hal ini sesuai dengan anjuran fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 39/DSN-MUI/X/202 tentang Asuransi Haji.
Ada juga Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 45 tahun 2012 mengenai Penyelegaraan Ibadah Haji Khusus, dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, asuransi ini memiliki fungsi utama agar peserta dapat menjalankan ibadahnya dengan lebih tenang dan khusyuk.
Baca juga : Ratusan Ojol Geruduk Kemnaker, Ini 3 Tuntutan yang Disuarakan!
Nah, setidaknya ada 6 manfaat perlindungan dari asuransi haji dan umrah yang perlu diketahui, antara lain :
Pelbagai risiko seperti kondisi kesehatan yang menurun, penyebaran penyakit, hingga musibah kecelakaan harus tetap diwaspai oleh jemaah haji dan umroh.
Dengan memiliki asuransi haji dan umrah ini, akan memberikan manfaat santunan apabila peserta meninggal dunia sebelum atau ketika melakukan ibadah di tanah suci.
Kecelakaan seperti terpeleset atau kejatuhan benda, termasuk risiko yang bisa mengganggu kelangsungan ibadah haji dan umrah.
Dengan adanya asuransi haji dan umrah, maka akan memberikan perlindungan saat terjadi musibah kecelakaan yang mengakibatkan jamaah mengalami cacat atau harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Asuransi haji dan umrah juga memberikan manfaat evakuasi darurat medis jika jemaah mengalami sakit atau kecelakaan serius, atau meninggal dunia. Sejumlah tertentu biaya evakuasi atau repatriasi akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Perawatan medis seperti biaya pengobatan, biaya rawat inap, hingga biaya yang timbul akibat kecelakaan atau sakit selama perjalanan haji dan umrah menjadi salah satu manfaat yang akan dijamin dalam produk asuransi ini.
Risiko kehilangan barang pribadi ketika melaksanakan ibadah ke tanah suci bisa saja terjadi. Dengan kepemilikan Asuransi Haji dan Umrah, akan memberikan manfaat perlindungan keterlambatan dan/atau kehilangan bagasi serta barang pribadi selama peserta melangsungkan ibadah.
Menariknya, salah satu perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi haji dan umrah adalah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Lewat unit usaha syariah, Tugu Insurance hadirkan asuransi perjalanan umrah/haji.
Baca juga : Filianingsih: Dengan QRIS, Umroh dan Haji Tak Perlu Bawa Uang Tunai
Melansir laman resmi Tugu Insurance, produk asuransi memberikan proteksi dari berbagai risiko dalam perjalanan umrah atau haji. Ada beberapa jenis risiko yang ditanggung.
Kehilangan bagasi atas barang pribadi selama jamaah melangsungkan ibadah, termasuk kehilangan dokumen perjalanan seperti passport dan kartu identitas jadi risiko yang ditanggung asuransi haji dan umrah dari Tugu Insurance.
Dengan prinsip syariah, asuransi haji dan umrah dari Tugu Insurance ini akan melindungi peserta yang mengalami risiko.
Untuk infomasi lebih lanjut terkait produk dan layanan asuransi umum syariah maka masyarakat dapat menghubungi layanan 24 jam selama 7 hari melalui akses website www.tugu.com. (*)
Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More
Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More
Poin Penting Perundingan dagang RI–AS (ART) ditargetkan rampung dan ditandatangani awal 2026 RI buka akses… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup menguat tipis 0,03% ke level 8.587,49 Meski indeks hijau,… Read More
Poin Penting Kredit properti tumbuh 7,4% yoy menjadi Rp1.513,5 triliun per November 2025 Pertumbuhan didorong… Read More
Poin Penting BSI mendukung program MBG melalui pembiayaan pembangunan dapur SPPG di seluruh Indonesia. Hingga… Read More