Jakarta – Sebanyak 50 bank nasional masuk dalam Iconomics Top Bank Award 2020. Iconomics Top Bank Award 2020 merupakan bentuk apresiasi kepada bank-bank terbaik di Indonesia yang mampu menunjukkan ketahanan fundamentalnya dalam menghadapi tantangan di era pandemi yang terjadi saat ini.
Pandemi Covid-19 yang berdampak kepada perlambatan aktivitas perekonomian global dan nasional turut dirasakan oleh industri perbankan. Pasalnya, 2020 menjadi tahun yang sangat menantang, dimana daya tahan perbankan nasional sangatlah diuji.
Namun, ketahanan perbankan masih cukup kuat yang tercermin dari rasio permodalan bank atau Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga di level yang cukup tinggi pada Agustus 2020, yaitu 23,39% dibanding triwulan II 2020 yang berada di level 22,50%. Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2020 juga tumbuh sebesar 11,64% (yoy), meningkat dibanding pertumbuhan pada akhir triwulan II 2020 yang sebesar 7,95%. Pertumbuhan tersebut didominasi oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 15,26% (yoy).
Adapun untuk kredit perbankan mengalami pertumbuh sebesar 1,04% (yoy) pada Agustus 2020 setelah mengalami kontraksi yang cukup dalam pada bulan April hingga Juni 2020. Profil risiko lembaga jasa keuangan sedikit mengalami peningkatan pada Agustus 2020 tercermin dari rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 3,22% sementara pada triwulan II 2020 sebesar 3,11%.
Di tengah tekanan pandemi saat ini, program restrukturisasi kredit yang dilakukan perbankan masih berjalan. Per 28 September 2020, restrukturisasi kredit sudah mencapai Rp904,3 triliun untuk 7,5 juta debitur.
Di tengah kondisi perbankan yang sedang menghadapi tantangan yang cukup berat ini, Iconomics menggelar Iconomics Top Bank Award 2020. Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan semangat kepada pelaku perbankan di Indonesia yang nantinya menjadi agen utama percepatan pembangunan ekonomi Indonesia selama dan paska pandemi Covid- 19.
“Dalam proses pemilihan Top Bank Awards 2020, tim melakukan penilaian dengan mengadopsi penilaian bank sesuai Peraturan OJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB) adalah hasil penilaian kondisi bank yang dilakukan terhadap risiko dan kinerja bank,” ujar Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro, di Jakarta.
Pada tahap pertama, tim Iconomics melakukan pendataan terhadap 110 bank yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penilaian dilakukan berdasarkan data kinerja keuangan perbankan terpublikasi baik yang tersedia di situs OJK, situs masing-masing bank serta sumber lain yang dapat dipercaya.
Pada tahap ini Iconomics melakukan seleksi awal dari capaian dan analisa kinerja keuangan bank berdasarkan indikator profitabilitas, kualitas aset, likuiditas, efisiensi dan permodalan selama 5 tahun terakhir. “Pada tahap kedua kami melakukan analisa lanjutan untuk mendapatkan peringkat bank terbaik dengan melakukan penilaian dan pembobotan berdasarkan kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU),” ujarnya.
Pada tahap ketiga hasil penilaian bank dibahas oleh tim Redaksi Iconomics untuk ditetapkan sebagai Top 50 Bank 2020. Bank terbaik dikelompokkan berdasarkan nilai akhir yang dikelompokkan dalam kategori Platinum (nilai 75-100), Gold (nilai 50-74), Silver (nilai 25-49) dan Bronze (nilai < 25). Ke 50 bank yang masuk dalam Iconomics Top Award 2020 terdapat bank BUMN, bank swasta, bank pembangunan daerah maupun bank syariah. (*)