Sebanyak 5-6 Emiten Terancam Didepak Bursa di 2018

Sebanyak 5-6 Emiten Terancam Didepak Bursa di 2018

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang meninjau ulang 5-6 emiten yang berpotensi bisa terdepak (delisting) dari papan perdagangan bursa.

Hal ini mengingat masih banyak emiten yang tergolong “nakal”, sehingga terkena suspensi dari otoritas bursa.

“Kita lagi review lagi, untuk kondisi terakhir. Kalau untuk sampai akhir tahun belum ada. Untuk tahun depan lagi review 5-6 perusahaan,” ucap Direktur Penialian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.

Emiten yang berpotensi delisting dari bursa, kata Samsul, merupakan perusahaan yang sahamnya sejak dua tahun telah terkena suspensi dari bursa, seiring tidak ada itikad baik dari manajemen emiten ke bursa.

Meski demikian, Samsul enggan menyebutkan nama-nama emiten yang berpotensi bisa didepak dari papan bursa.

“Memang yang paling repot ini laporan keuangan yang jadi tulang punggung informasi bagi investor. Kita berharap bisa penuhi, baca POJK Nomor 33 di situ sanksinya cukup tegas,” terang Samsul.

Jika emiten melakukan perbaikan, lanjut dia, maka bursa akan memikirkan ulang untuk melakukan sanksi tegas. (*)

Related Posts

News Update

Top News